Ditolak Dewan, Pemkot Berencana Usul Ulang Program di APBD 2021

Kamis, 01 Oktober 2020 - 18:44 WIB
"Kalau ditolak artinya program itu tidak bisa jalan. Tapi kan cuma ditunda, masih bisa dilanjutkan di APBD 2021," kata Ansar, Kamis (1/10/2020).

Baca juga: Kopel Sebut Penolakan DPRD Makassar Bahas Rancangan APBD-P Bukan Solusi

Menurut Ansar, penolakan ini sudah disuarakan sejak jauh-jauh hari. Proyeksi anggaran yang dianggap tidak fokus pada pemulihan ekonomi dan program padat karya menjadi alasan banggar menolak RAPBD-P 2020.

"Memang sudah ada suara-suara (penolakan RAPBD-P) tapi belum jelas. Saya belum tahu ini. Nanti kita usul lagi di pokok, karena kan pokok dengan perubahan bedanya cuma sebulan," tuturnya.
(luq)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!