Ditolak Dewan, Pemkot Berencana Usul Ulang Program di APBD 2021

Kamis, 01 Oktober 2020 - 18:44 WIB
Ilustrasi. Foto: SINDOnews
MAKASSAR - Rancangan anggaran pendapatan belanja daerah perubahan (APBD-P) 2020 Kota Makassar resmi ditolak Badan Anggaran DPRD Makassar .

Meski begitu, Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kota Makassar, M Ansar mengatakan, penolakan itu tidak memberikan dampak yang cukup besar terhadap pemkot Makassar .



Baca juga: Dewan Tolak Rancangan APBD Perubahan 2020 Kota Makassar

Sebab, program yang dimasukkan dalam APBD-P masih bisa diusul kembali di APBD 2021. Pasalnya, program-program itu tidak bisa jalan, lantaran tidak diakomodir di APBD 2020.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!