Komnas HAM Temui Bupati Lamandau Soal Seteru Warga Kinipan vs PT SML

Kamis, 01 Oktober 2020 - 10:15 WIB
Komnas HAM menggali informasi terkait upaya pemerintah daerah mengatasi persoalan antara masyarakat Desa Kinipan dan PT SML yang sempat menjadi topik hangat.
LAMANDAU - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) RI mendatangi Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lamandau, Kalteng untuk mengorek ketarangan terkait kasus Laman Kinipan dengan PT Sawit Mandiri Lestari (SML). Kunjungan ini merupakan tindak lanjut atas pengaduan Rukka Sombolingi dari Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN).

Dari Komnas HAM RI dipimpin oleh Kasubbag Pemantauan dan Penyidikan, Nurjaman dan langsung disambut Bupati Lamandau, Hendra Lesmana, Sekda M Irwansyah serta perwakilan dinas terkait lainnya di ruang kerja bupati pada Selasa, 29 September 2020.



Pada Senin 28 September 2020, Komnas HAM juga telah mengunjungi Desa Kinipan, Kecamatan Batang Kawa untuk bertemu langsung warga Kinipan.

Kedatangan perwakilan Komanas HAM ini sebagai upaya meminta keterangan terkait dugaan penyerobotan hutan adat Laman Kinipan seluas 979,71 hektare (Ha) oleh PT Sawit Mandiri Lestari (SML).

Komnas HAM juga menggali informasi terkait upaya pemerintah daerah mengatasi persoalan antara masyarakat Desa Kinipan dan PT SML yang sempat menjadi topik hangat beberapa waktu lalu.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!