Bawaslu Rekrut 1.231 Pengawas TPS untuk Pilwalkot Solo
Rabu, 30 September 2020 - 14:16 WIB
Selain itu tidak pernah dipidana penjara berdasarkan putusan pengadilan dengan tuntutan penjara 5 tahun atau lebih juga menjadi salah satu diantara syarat-syarat yang lain yang bisa diakses di masing-masing wilayah.
Diakuinya, dalam persyaratan rekrutment PTPS Pilwalkot Solo kali ini juga terdapat beberapa norma baru yang masuk sebagai persyaratan. (Baca juga: Pandemi COVID-19 Belum Reda, Kampanye Pilkada Sepi)
Diantaranya nantinya PTPS terpilih harus bersedia menjalani pemeriksaan Rapid test sebagai wujud ketaatan pelaksanaan protokol kesehatan COVID-19.
Pelaksanaan protokol kesehatan COVID-19 juga menjadi kewajiban bagi Panwaslu kecamatan dalam proses seleksi dari penerimaan berkas, penelitian administrasi hingga pelaksanaan wawancara.
Adanya protokol kesehatan merupakan norma baru dalam tata cara atau mekanisme rekrutment PTPS untuk kegiatan pengawasan Pilwalkot Solo. (Baca juga: Berangkat Tiap Pagi, Satgas TMMD Pilih Tinggal di Gedung SD)
“Hal ini dilaksanakan agar proses rekrutment PTPS bukan merupakan media penyebaran COVID-19 di Solo,” pungkasnya.
Diakuinya, dalam persyaratan rekrutment PTPS Pilwalkot Solo kali ini juga terdapat beberapa norma baru yang masuk sebagai persyaratan. (Baca juga: Pandemi COVID-19 Belum Reda, Kampanye Pilkada Sepi)
Diantaranya nantinya PTPS terpilih harus bersedia menjalani pemeriksaan Rapid test sebagai wujud ketaatan pelaksanaan protokol kesehatan COVID-19.
Pelaksanaan protokol kesehatan COVID-19 juga menjadi kewajiban bagi Panwaslu kecamatan dalam proses seleksi dari penerimaan berkas, penelitian administrasi hingga pelaksanaan wawancara.
Adanya protokol kesehatan merupakan norma baru dalam tata cara atau mekanisme rekrutment PTPS untuk kegiatan pengawasan Pilwalkot Solo. (Baca juga: Berangkat Tiap Pagi, Satgas TMMD Pilih Tinggal di Gedung SD)
“Hal ini dilaksanakan agar proses rekrutment PTPS bukan merupakan media penyebaran COVID-19 di Solo,” pungkasnya.
(boy)
Lihat Juga :
tulis komentar anda