Langgar Protokol Kesehatan COVID-19 Disanksi Sapu Jalan

Selasa, 29 September 2020 - 17:45 WIB
Untuk kali ini pelanggar diberi sanksi memakai rompi orange bertuliskan Pelanggar Tidak Pakai Masker, menyapu jalan. Selain itu, juga diberikan sanksi tambahan berfoto di foto booth bertuliskan pelanggar protokol kesehatan tidak menggunakan masker yang disediakan pihak Polres Salatiga.

Vio asal Nusatenggara Timur salah seorang mahasiswa PT Swasta di Salatiga mengaku lupa memakai masker karena terburu-buru menghadiri acara pernikahan kakaknya.

“Kakak saya sedang melangsungkan pernikahan di hotel. Masker cuma saya gantungkan di leher sewaktu di perjalanan. Ya berat kalau disuruh menyapu, karena saya sudah dandan rapi,” ucapnya.
(nun)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!