Bermodal Jaket Berlogo Polri, Pemuda Ini Sukses Gondol Uang dan Ponsel
Selasa, 29 September 2020 - 13:59 WIB
Petugas menunjukkan jaket berlogo polri yang digunakan pelaku untuk melakukan aksi kejahatan. FOTO : Dok Humas Polres Bantul
BANTUL - Sepandai-pandainya tupai melompat pasti akan jatuh juga. Peribahasa ini tepat untuk mengambarkan apa yang dilakukan Setiyo Santoso Utomo (38) warga Desa Oro Oro Ombo, Kecamatan Kartoharjo, Kota Madiun, Jawa Timur ini.
Meski suskes menipu korbannya dengan mengaku sebagai anggota polisi, Santoso akhirnya tertangkap juga. Saat ini pria tinggi besar ini mendekam di tahanan Polres Bantul .
Dengan berpura-pura menjadi anggota Polisi , Santoso berhasil menipu dan memeras Maslachul Muhlis (26) warga Desa Puspo, Kecamatan Bruno, Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah. Santoso tampaknya sudah mempersiapkan aksinya dengan rapi. Mulai dengan menyiapkan pelat nomor dinas polisi palsu hingga jaket warna hitam hijau dengan logo polri, sangat mirip dengan jaket yang biasa digunakan anggota Polisi Lalu Lintas.
Karena penampilannya memang mirip dengan anggota polisi asli, Santoso berhasil melakukan aksinya dengan mudah. Korban berhasil terkecoh dan mengalami kerugian uang tunai Rp1 juta dan dua buah ponsel. (Baca juga : Polemik Hibah Persiba, Dulu Disetor ke Pemkab Sekarang Diminta Kembali )
Meski suskes menipu korbannya dengan mengaku sebagai anggota polisi, Santoso akhirnya tertangkap juga. Saat ini pria tinggi besar ini mendekam di tahanan Polres Bantul .
Dengan berpura-pura menjadi anggota Polisi , Santoso berhasil menipu dan memeras Maslachul Muhlis (26) warga Desa Puspo, Kecamatan Bruno, Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah. Santoso tampaknya sudah mempersiapkan aksinya dengan rapi. Mulai dengan menyiapkan pelat nomor dinas polisi palsu hingga jaket warna hitam hijau dengan logo polri, sangat mirip dengan jaket yang biasa digunakan anggota Polisi Lalu Lintas.
Karena penampilannya memang mirip dengan anggota polisi asli, Santoso berhasil melakukan aksinya dengan mudah. Korban berhasil terkecoh dan mengalami kerugian uang tunai Rp1 juta dan dua buah ponsel. (Baca juga : Polemik Hibah Persiba, Dulu Disetor ke Pemkab Sekarang Diminta Kembali )
Lihat Juga :