Melawan Saat Ditangkap, Begal Mobil Pengangkut Kedelai Ditembak
Senin, 28 September 2020 - 13:09 WIB
Tersangka begal mobil (pakai baju tahanan) saat diamankan di Mapolres Majalengka.Foto/ist
MAJALENGKA - Satreskrim Polres Majalengka mengamankan pelaku begal mobil pengangkut 35 ton kacang kedelai, inisial S. Warga Desa Pelita Kecamatan Enggal, Kota Bandar Lampung itu diamankan saat bersembunyi di Kota Tasikmalaya, Minggu (27/9/2020).
Saat ditangkap, begal ini nekat melawan petugas. "Pada saat penangkapan tersangka hendak melawan petugas sehingga tersangka dihadiahi timah panas," ujar Kapolres Majalengka AKBP Bismo Teguh Prakoso didampingi Kasat Reskrim AKP Reskrim AKP Siswo DC Tarigan, Senin (28/9/2020)
(Baca juga: Unik, Nama Bayi ini Berasal dari Game Kesukaan Ayahnya )
Menurut kapolres, masih ada beberapa nama lain yang terlibat dalam aksi tersebut. Saat ini, petugas masih melakukan pengejaran terhadap nama-nama yang terlibat dalam kejahatan itu. "Atas perbuatannya tersangka dikenakan dengan pasal 340 KUHP Jo 338 KUHP Jo 365 ayat 3 KUHPidana," jelas dia.
Saat ditangkap, begal ini nekat melawan petugas. "Pada saat penangkapan tersangka hendak melawan petugas sehingga tersangka dihadiahi timah panas," ujar Kapolres Majalengka AKBP Bismo Teguh Prakoso didampingi Kasat Reskrim AKP Reskrim AKP Siswo DC Tarigan, Senin (28/9/2020)
(Baca juga: Unik, Nama Bayi ini Berasal dari Game Kesukaan Ayahnya )
Menurut kapolres, masih ada beberapa nama lain yang terlibat dalam aksi tersebut. Saat ini, petugas masih melakukan pengejaran terhadap nama-nama yang terlibat dalam kejahatan itu. "Atas perbuatannya tersangka dikenakan dengan pasal 340 KUHP Jo 338 KUHP Jo 365 ayat 3 KUHPidana," jelas dia.
Lihat Juga :