Rotasi Sistem Zonasi Jangan Bikin Resah Kasek dan Guru
Senin, 28 September 2020 - 06:43 WIB
Skenario Dinas Pendidikan (Disdik) Sulsel terkait rencana rotasi kepala sekolah (kasek) hingga guru khusus jenjang SMA/SMK berdasarkan zonasi, diharap tidak menimbulkan masalah baru. Foto : SINDOnews/Doc
MAKASSAR - Skenario Dinas Pendidikan (Disdik) Sulsel menerapkanrotasi kepala sekolah (kasek) hingga guru khusus jenjang SMA/SMK berdasarkan zonasi, diharap tidak menimbulkan masalah baru. Disdik pun diminta untuk mempertimbangkannya dengan matang. Baca : Rencana Disdik Sulsel : Pejabat Kasek Tingkat SMA/SMK akan Diseleksi
Hal ini disampaikan Ketua Dewan Pendidikan Sulsel, Adi Suryadi Culla. Menurut dia, rotasi guru dan kepala sekolah perlu dikaji dari berbagai aspek. Penerapan zonasi, kata dia, tidak harus jadi indikator utama dalam menempatkan tenaga pendidikan di tiap sekolah.
"Ini harus jadi perhitungan, tidak harus dilihat secara kaku namanya zonasi itu. Karena jangan sampai ini menimbulkan keresahan bagi para guru maupun kepala sekolah sendiri," tukas Adi kepada SINDOnews, kemarin.
Dia melanjutkan, penempatan guru hingga kepala sekolah berdasarkan zonasi atau mempertimbangkan kedekatan domisili dengan tempat bertugas, cukup kompleks. Dikhawatirkan justru bisa berdampak pada pemerataan kebutuhan tenaga pendidik di tiap daerah.
"Kalau zonasi jadi perhitungan utama, kemungkinan ada guru yang menumpuk di satu daerah, di satu sisi ada yang kekurangan," papar dia. Makanya dia berharap, disdik perlu memperhitungan rasio kebutuhan tenaga pendidik tiap daerah.
Sistem zonasi tidak harus jadi indikator utama. Pertimbangan kompetensi atau pengalaman, bahkan kesiapan dari tenaga pendidik sendiri perlu diperhitungkan. Baca Juga : Disdik Bentuk Tim Independen untuk Kaji Rotasi Guru Berdasarkan Zonasi
Hal ini disampaikan Ketua Dewan Pendidikan Sulsel, Adi Suryadi Culla. Menurut dia, rotasi guru dan kepala sekolah perlu dikaji dari berbagai aspek. Penerapan zonasi, kata dia, tidak harus jadi indikator utama dalam menempatkan tenaga pendidikan di tiap sekolah.
"Ini harus jadi perhitungan, tidak harus dilihat secara kaku namanya zonasi itu. Karena jangan sampai ini menimbulkan keresahan bagi para guru maupun kepala sekolah sendiri," tukas Adi kepada SINDOnews, kemarin.
Dia melanjutkan, penempatan guru hingga kepala sekolah berdasarkan zonasi atau mempertimbangkan kedekatan domisili dengan tempat bertugas, cukup kompleks. Dikhawatirkan justru bisa berdampak pada pemerataan kebutuhan tenaga pendidik di tiap daerah.
"Kalau zonasi jadi perhitungan utama, kemungkinan ada guru yang menumpuk di satu daerah, di satu sisi ada yang kekurangan," papar dia. Makanya dia berharap, disdik perlu memperhitungan rasio kebutuhan tenaga pendidik tiap daerah.
Sistem zonasi tidak harus jadi indikator utama. Pertimbangan kompetensi atau pengalaman, bahkan kesiapan dari tenaga pendidik sendiri perlu diperhitungkan. Baca Juga : Disdik Bentuk Tim Independen untuk Kaji Rotasi Guru Berdasarkan Zonasi
Lihat Juga :