Cuti Kampanye, Wakil Bupati Sleman Tinggalkan Rumah Dinas
Sabtu, 26 September 2020 - 04:29 WIB
Wakil Bupati Sleman Sri Muslimatun bersama suami dan anaknya membawa barang-barang meninggalkan rumah dinas, Jumat (25/9/2020) sore. Foto: SINDOnews/Priyo Setyawan
SLEMAN - Wakil Bupati Sleman Sri Muslimatun yang akan cuti kampanye pemilihan kepala daerah (Pilkada) Sleman 2020 meninggalkan rumah dinas wakil bupati di Jalan Magelang KM 10 Sleman, Jumat (25/9/2020) sore. Kampanye Pilkada sendiri akan berlangsung 26 September-5 Desember 2020.
Selain meninggalkan rumah dinas, fasilitas yang selama ini melekat seperti mobil dinas dan yang lainnya juga sudah diserahkan. Selanjutnya akan tinggal di rumah pribadinya di Blunyahgede, Sinduadi, Mlati, Sleman.
“Hari ini, 25 September 2020 saya masih menjadi wakil bupati belum cuti, mulai besok 26 September 2020 saya cuti, sehingga sore ini, 25 September 2020 saya meninggalkan rumah dinas dan pulang ke rumah tingga di Blunyah Gede, Sinduadi, Mlati, Sleman,” kata Muslimatun, Jumat (25/9/2020) sore.(Baca juga : Faskes Darurat COVID-19 Sleman di Asrama Haji Hampir Penuh )
Muslimatun menjelaskan dirinya akan cuti hingga 9 Desember 2020. Untuk itu sesuai aturan karena cuti di luar tanggungan negara, maka semua fasilitas negara tidak boleh digunakan. Begitu juga dengan jaringan birokrasi, semua harus dilepas.
Selain meninggalkan rumah dinas, fasilitas yang selama ini melekat seperti mobil dinas dan yang lainnya juga sudah diserahkan. Selanjutnya akan tinggal di rumah pribadinya di Blunyahgede, Sinduadi, Mlati, Sleman.
“Hari ini, 25 September 2020 saya masih menjadi wakil bupati belum cuti, mulai besok 26 September 2020 saya cuti, sehingga sore ini, 25 September 2020 saya meninggalkan rumah dinas dan pulang ke rumah tingga di Blunyah Gede, Sinduadi, Mlati, Sleman,” kata Muslimatun, Jumat (25/9/2020) sore.(Baca juga : Faskes Darurat COVID-19 Sleman di Asrama Haji Hampir Penuh )
Muslimatun menjelaskan dirinya akan cuti hingga 9 Desember 2020. Untuk itu sesuai aturan karena cuti di luar tanggungan negara, maka semua fasilitas negara tidak boleh digunakan. Begitu juga dengan jaringan birokrasi, semua harus dilepas.
Lihat Juga :