Bawaslu OKU Tertibkan Alat Peraga Kampanye Liar

Jum'at, 25 September 2020 - 13:53 WIB
Walau begitu kata Dewantara,jika masih ada yang tertinggal akan ditertibkan kembali. "Sekarang tugas kami tidak terlalu berat, paslon juga cuma satu dan mereka sudah faham. Kita harap pilkada berjalan aman dan lancar,"katanya.

Terpisah Ketua KPU OKU Naning Wijaya menambahakan, untuk APK yang disipakan KPU akan dikeluarkan lima hari setelah penetapan paslon. (Baca juga: Rampok Spesialis Pecah Kaca Mobil Ini Berkasi hingga Malaysia)

"Tapi itu melalui tender dulu, sesuai aturan paslon boleh memasang atau mencetak sendiri. Namun, fotonya harus dicetak sesuai kesepakatan KPU, Bawaslu dan paslon itu sendiri," ujarnya.
(boy)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!