Bawaslu OKU Tertibkan Alat Peraga Kampanye Liar

Jum'at, 25 September 2020 - 13:53 WIB
Bawaslu OKU Tertibkan Alat Peraga Kampanye Liar. Foto/SINDOnews/Widori
BATURAJA - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) melaksanakan penertipan Alat Peraga Kampanye (APK) liar serentak di seluruh wilayah kecamatan.

Hasilnya, banyak APK liar masih terpasang bahkan diketahui ada beberapa dipasang di rumah ASN yang masih aktif.

"Ya, benar kita penertipan ini tanpa tebang pilih. Memang ada beberapa yang terpasang di rumah ASN tapi sudah kita lepas dan kita beri imbauan," jelas Ketua Bawaslu OKU, Dewantara Jaya, usai penertiban APK di Kecamatan Baturaja Barat, Jumat (25/9/2020).



Penertiban ini jelas Dewantara, dilaksankan serentak di 13 kecamatan, masing-masing Panwascam kecamatan yang menjalankan. (Baca juga: Pasangan DH-DS Dapat No Urut 1, Petahana di Pali Tunggu Hasil Tes Kesehatan Susulan)

Walau begitu kata Dewantara,jika masih ada yang tertinggal akan ditertibkan kembali. "Sekarang tugas kami tidak terlalu berat, paslon juga cuma satu dan mereka sudah faham. Kita harap pilkada berjalan aman dan lancar,"katanya.

Terpisah Ketua KPU OKU Naning Wijaya menambahakan, untuk APK yang disipakan KPU akan dikeluarkan lima hari setelah penetapan paslon. (Baca juga: Rampok Spesialis Pecah Kaca Mobil Ini Berkasi hingga Malaysia)

"Tapi itu melalui tender dulu, sesuai aturan paslon boleh memasang atau mencetak sendiri. Namun, fotonya harus dicetak sesuai kesepakatan KPU, Bawaslu dan paslon itu sendiri," ujarnya.
(boy)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More Content