Dewan Berharap Luwu Timur Segera Memiliki Perda Protokol Kesehatan
Kamis, 24 September 2020 - 14:04 WIB
LUWU TIMUR - Anggota DPRD Kabupaten Luwu Timur . Alpian berharap, Luwu Timur segera memiliki Peraturan Daerah (Perda) tentang Penegakan Protokol Kesehatan COVID-19 . Alpian meminta pemerintah segera memasukkan draf rancangan perda (ranperda) terkait itu.
"Kami berharap pemerintah secepatnya memasukan draf ranperda terkait protokol COVID-19," kata Alpian, Kamis (24/9/2020).
Alpian sangat mendukung kehadiran Ranperda terkait Protokol Kesehatan COVID-19. Pasalnya, Luwu Timur saat ini merupakan salah satu daerah di mana angka kasus COVID-19 -nya cukup tinggi.
"Kita kan sudah tau, Luwu Timur sendiri masuk dalam kategori daerah yang banyak masyarakatnya terpapar COVID-19," jelas Alpian yang juga Wakil Ketua Badan Peraturan Daerah (Baperda) DPRD Luwu Timur.
Sebelumnya, Kepala Kejaksaan Negeri Luwu Timur , Muhammad Zubair menyarankan agar pemerintah daerah (pemda) dan DPRD mengeluarkan Perda terkait Protokol Kesehatan COVID-19.
"Kami harapkan adanya perda untuk protokol kesehatan, karna ini situasi darurat," kata dia, Senin (21/9/2020).
Menurut Zubair, Luwu Timur sudah masuk kawasan zona merah penyebaran COVID-19, karena kasus penularan terus terjadi. Diharapkan, kehadiran perda menjadi rujukan penegak hukum memperketat penerapan protokol COVID-19 .
"Kami berharap pemerintah secepatnya memasukan draf ranperda terkait protokol COVID-19," kata Alpian, Kamis (24/9/2020).
Alpian sangat mendukung kehadiran Ranperda terkait Protokol Kesehatan COVID-19. Pasalnya, Luwu Timur saat ini merupakan salah satu daerah di mana angka kasus COVID-19 -nya cukup tinggi.
"Kita kan sudah tau, Luwu Timur sendiri masuk dalam kategori daerah yang banyak masyarakatnya terpapar COVID-19," jelas Alpian yang juga Wakil Ketua Badan Peraturan Daerah (Baperda) DPRD Luwu Timur.
Sebelumnya, Kepala Kejaksaan Negeri Luwu Timur , Muhammad Zubair menyarankan agar pemerintah daerah (pemda) dan DPRD mengeluarkan Perda terkait Protokol Kesehatan COVID-19.
"Kami harapkan adanya perda untuk protokol kesehatan, karna ini situasi darurat," kata dia, Senin (21/9/2020).
Menurut Zubair, Luwu Timur sudah masuk kawasan zona merah penyebaran COVID-19, karena kasus penularan terus terjadi. Diharapkan, kehadiran perda menjadi rujukan penegak hukum memperketat penerapan protokol COVID-19 .
(luq)
tulis komentar anda