Rudy Tegaskan THM dan Panti Pijat Belum Bisa Beroperasi

Rabu, 23 September 2020 - 17:58 WIB
Ketua DPRD Kota Makassar, Rudianto Lallo mengapresiasi Pemkot Makassar dengan terbitnya Perwali 36, 51, dan 53.

Menurut politisi Nasdem ini, perwali tersebut merupakan wujud keseriusan Pemkot Makassar menyelamatkan kesehatan masyarakat namun tidak melupakan pemulihan ekonomi masyarakat dari COVID-19.

"Disatu sisi pilkada menjadi kekhawatiran, namun disisi lain pilwali ini bisa memulihkan ekonomi masyarakat. Warung kopi ramai, rumah makan ramai, rapat di hotel, apalagi percetakan. Namun seluruh pihak pastikan menjalankan protokol kesehatan sesuai perwali yang sangat jelas mengatur," katanya.

Baca Juga: Pemkot Makassar Butuh Tambahan 10 Unit Truk Sampah Compactor
(agn)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!