Rudy Tegaskan THM dan Panti Pijat Belum Bisa Beroperasi

Rabu, 23 September 2020 - 17:58 WIB
Pj Wali Kota Makassar menegaskan THM dan panti pijat belum bisa beroperasi di masa pandemi. Foto: Ilustrasi
MAKASSAR - Penjabat (Pj) Wali Kota Makassar , Rudy Djamaluddin menegaskan jika Tempat Hiburan Malam (THM) dan Panti Pijat belum diizinkan beroperasi. Mengingat, THM dan Panti Pijat dinilai berpontensi menjadi pusat penularan COVID-19.

Hal itu ia sampaikan saat Rudy menjadi narasumber pada diskusi dengan civitas akademi Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi (STIE) AMKOP Makassar, Rabu (23/9/2020).



Baca Juga: 2 Paslon Tak Hadir Rakor Protkes Pemkot Makassar, Begini Tanggapan Bawaslu

"Pajak THM dan panti pijat cukup tinggi. Tapi kalau itu kita izinkan operasi, usaha-usaha kita dalam pengendalian COVID-19 bisa terganggu. Karena THM dan panti pijat sangat sulit sekali diterapkan protokol kesehatan," kata Rudy .

Rudy menjelaskan, kebijakan Pemkot Makassar di masa pendemi mengutamakan kesehatan masyarakat. Namun kebijakan ekonomi tetap diijalankan selama upaya-upaya pengendelian COVID-19 tidak terganggu.

"Ekonomi juga sangat penting, karena ujung-ujungnya kalau ekonomi tertekan pasti muncul juga masalah kesehatan. Karena orang kelaparan. Tapi kita lihat perkembangan terakhir, alhamdulilah menunjukan trend stabil. Bahkan PAD kita mulai membaik," jelasnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!