Darurat Corona, Tengah Malam Polres Malang Bubarkan Keramaian

Selasa, 05 Mei 2020 - 06:58 WIB
Kapolres Malang, AKBP Hendri Umar memimpin pembubaran keramaian di malam hari untuk memutus rantai penularan COVID-19. Foto/Dok.Humas Polres Malang
MALANG - Upaya pemutusan rantai penularan COVID-19, terus dilakukan Polres Malang, bersama Kodim 0818 Malang, serta petugas gabungan dari Pemkab Malang, dengan menggelar patroli bersama.

Dari patroli bersama di tiga kecamatan, menurut Kapolres Malang, AKBP Hendri Umar, masih ditemukan adanya kerumunan masyarakat di tengah malam. "Kami gelar patroli di Kecamatan Kepanjen, dilanjutkan ke wilayah Kecamatan Gondanglegi, dan Kecamatan Pakisaji," ungkapnya.

Kerumunan warga tersebut, banyak ditemukan di warung kopi atau cafe. Sehingga langsung dilakukan pembubaran. Namun, sebelum dibubarkan petugas terlebih dahulu melakukan pendataan dan rapid test.



"Kami berikan sosialisasi agar masyarakat memahami pentingnya berada di dalam rumah dalam upaya memutus rantai penularan COVID-19. Lalu kami lakukan pendataan terhadap masyarakat yang masih berkerumun di malam hari, dan dilakukan rapid test," imbuhnya.



Menurut Kasubag Humas Polres Malang, Ipda Nining Husumawati, dari pendataan yang dilakukan ditemukan 75 orang yang masih bergerombol hingga tengah malam. "Mereka kami bawa ke Polres Malang, untuk membuat surat pernyataan agar tidak mengulanginya lagi," tegasnya.

Setelah dikumpulkan di Polres Malang, mereka juga diperiksa suhu badannya. Ada 10 orang yang suhu badannya di atas 37°C. Polisi lalu melakukan rapid test, dan hasilnya tidak reaktif atau negatif.
(eyt)
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More