Diduga Jadi Bandar Narkoba, IRT di Luwu TImur Diamankan Polisi

Selasa, 22 September 2020 - 22:57 WIB
Namun, pada saat Perianti ingin diamankan oleh Polisi pada Senin (21/09/20) kemarin, Perianti dicurigai telah membuang barang bukti lantaran telah melihat polisi mendatangi kediamannya di Desa Manurung.

"Kami mengamankan Perianti tidak jauh dari rumahnya, dan tidak ada barang bukti yang berhasil kami temukan. Namun kami mencurigai bahwa Perianti telah membuang barang buktinya saat melihat anggota kepolisian mendatangi rumahnya," kata Joddi.

Baca Juga: Sabu 2 Ons dalam Anus Kurir asal Medan Seharga Rp400 Juta

Dari Informasi yang dihimpun SINDOnews, suami dan anak Perianti juga saat ini telah menjalani masa tahanan di Lapas, karena kasus yang sama (Narkoba).
(agn)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!