Pemerintah Diminta Percepat Penanganan Pengungsi Konflik Papua dan Tindak Tegas KKB

Rabu, 15 Juli 2026 - 21:10 WIB
“Warga Papua tidak boleh dipaksa memilih antara meninggalkan kampung atau hidup di bawah ancaman. Tugas negara adalah memastikan mereka mendapatkan pilihan yang manusiawi: tinggal dan kembali dengan aman,” kata dia.

Gusli mengapresiasi langkah pemerintah pusat dan daerah yang telah memberikan bantuan kemanusiaan, membuka pelayanan darurat, serta melakukan berbagai upaya pemulihan di wilayah terdampak konflik. Namun, Gusli menilai respons tersebut perlu diperkuat melalui koordinasi yang lebih terpadu antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, aparat keamanan, lembaga pelayanan, tokoh adat, gereja, serta organisasi kemasyarakatan.

“Pemerintah telah melakukan berbagai langkah. Tantangannya sekarang adalah memastikan seluruh kebijakan berjalan dalam satu komando, menggunakan data yang sama, dan benar-benar menjangkau warga yang paling membutuhkan,” katanya.

Menurut Gusli, perbedaan data antarlembaga, lambatnya koordinasi, dan distribusi bantuan yang tidak merata dapat dimanfaatkan oleh kelompok tertentu untuk menyebarkan disinformasi serta membangun narasi seolah-olah negara tidak hadir. Karena itu, ia meminta pemerintah memperkuat komunikasi publik yang transparan dan berbasis fakta.

“Jangan berikan ruang bagi propaganda kelompok separatis untuk memutarbalikkan keadaan. Pemerintah harus menyampaikan secara terbuka apa yang telah dilakukan, apa yang sedang dikerjakan, dan jaminan apa yang disiapkan bagi masyarakat,” ujarnya.

Gusli menegaskan penyelesaian persoalan pengungsian tidak boleh hanya dibebankan kepada pemerintah. Kelompok separatis bersenjata juga harus dimintai pertanggungjawaban atas setiap tindakan yang mengancam keselamatan masyarakat dan mengganggu pelayanan publik.

Gusli mengatakan, kekerasan terhadap warga, tenaga pendidikan, tenaga kesehatan, pekerja pembangunan, maupun aparat yang sedang menjalankan tugas merupakan pelanggaran terhadap kemanusiaan dan hukum.

“Kelompok separatis tidak boleh terus menempatkan diri sebagai korban sambil mengabaikan dampak tindakan bersenjata terhadap masyarakat. Ketika sekolah berhenti, puskesmas tidak beroperasi, distribusi pangan terganggu, dan warga mengungsi, rakyat Papua sendiri yang menanggung akibatnya,” kata Gusli.

Menurut Gusli, masyarakat perlu dibebaskan dari tekanan, ancaman, dan mobilisasi politik yang mengorbankan keselamatan warga sipil. “Perjuangan politik tidak boleh dilakukan dengan menebar rasa takut. Mereka yang mengaku memperjuangkan Papua seharusnya menjaga rakyat Papua, bukan justru membuat masyarakat kehilangan rumah, pendidikan, dan sumber penghidupan,” ujarnya.

Meski mendukung percepatan pemulihan, Gusli mengingatkan agar pemerintah tidak memulangkan warga sebelum kondisi keamanan dan pelayanan dasar benar-benar siap. Menurut dia, pemulangan harus menunjukkan keberhasilan negara mengembalikan keamanan dan kehidupan masyarakat, bukan sekadar memenuhi target administratif.

“Pemulangan yang cepat belum tentu bermartabat. Namun, membiarkan masyarakat terus-menerus berada di pengungsian juga bukan solusi. Negara harus bekerja lebih cepat untuk membuat kampung mereka aman dan layak dihuni kembali,” katanya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!