Oknum Polisi yang Siksa Istri Siri Pernah Disidang Etik

Rabu, 08 Juli 2026 - 10:37 WIB
Kendati begitu, Artanto tidak terlalu merinci soal sanksi apa yang didapat Aiptu N ketika tersandung masalah tersebut. Dia hanya mengatakan saat ini Aiptu N tengah menjalani perkara etik di Propam Polda Jawa Tengah atas kasus yang menimpanya.

"Yang bersangkutan saat ini ditangani Propam Polda Jateng dalam kasus menjalin hubungan intim dengan perempuan tanpa ikatan perkawinan yang sah dan juga penyalahgunaan narkoba," katanya.

Korban M dengan didampingi Hotman 911 sudah resmi melaporkan oknum itu ke Bareskrim Polri. Laporan itu resmi diterima dengan teregister LP/B/295/VII/2026/SPKT/BARESKRIM POLRI.

Menurut Tim Hukum Hotman 911 Raden Reza, korban dan pelaku awalnya dikenalkan. Singkatnya, perempuan tersebut dicekoki narkotika jenis sabu oleh oknum tersebut.

Selama menjalin hubungan, korban dianiaya, diancam, dan mendapatkan perlakuan seks menyimpang. Bahkan, korban M sempat disuruh meracik narkoba jenis sabu.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!