Bawa Sabu Pakai Tisu, Pria Ini Dibekuk Polisi Gresik

Selasa, 22 September 2020 - 11:49 WIB
Tersangka Ahmad Nur Rohim diamankan di Mapolres Gresik beserta barang buktinya. Foto/SINDOnews/Ashadi Iksan
GRESIK - Polisi menangkap Ahmad Nur Rohim. Pria 29 tahun ini dibekuk petugas dari Polres Gresik , usai transaksi sabu di Desa Menunggal, Kecamatan Kedamean, Kabupaten Gresik .

(Baca juga: Ganjar Ngamuk di Kantin DPRD Jateng, Ini Reaksi Ketua Dewan )

Lelaki berpawakan kurus itu sempat berusaha mengelabuhi petugas dengan menyimpan sabu dalam bungkusan tisu. Sayangnya, upaya itu gagal. Modusnya terbongkar oleh polisi.



Ahmad pun digelandang ke Mapolres Gresik , untuk menjalani pemeriksaan. Usai diperiksa, statusnya naik menjadi tersangka. "Sudah kami tahan," kata Kasatreskoba Polres Gresik , AKP Heri Kusnanto, Senin (21/9/2020).

Dijelaskan, tersangka ditangkap pada Sabtu (19/9/2020) sekitar pukul 21.00 WIB. Berawal dari informasi masyarakat adanya dugaan penyalahgunaan narkoba di wilayah Kedamean. (Baca juga: Kenalan di Facebook, Gadis 17 Tahun Digagahi Pemuda di Hotel )

Setelah diselidiki, terdapat seorang pemuda gerak-geriknya mencurigakan. Polisi berpakaian preman langsung menghampiri pemuda itu. Gelagatnya semakin kembingungan. "Setelah diperiksa tersangka kedapatan membawa narkoba jenis sabu," pungkasnya.

(Baca juga: Kekeringan Landa Tuban, Warga Harus Susuri Bukit untuk Dapat Air )

Tersangka dijerat pasal 114 ayat 1 junto pasal 112 ayat 1 UU No. 35/2009 tentang narkotika. Kasus ini masih dikembangkan. Polisi mencari pihak lain yang turut terlibat. Selain menangkap tersangka, polisi menyita sabu 0,19 gram dan satu telepon seluler.
(eyt)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More Content