Bawa Sabu Pakai Tisu, Pria Ini Dibekuk Polisi Gresik

Selasa, 22 September 2020 - 11:49 WIB
Tersangka Ahmad Nur Rohim diamankan di Mapolres Gresik beserta barang buktinya. Foto/SINDOnews/Ashadi Iksan
GRESIK - Polisi menangkap Ahmad Nur Rohim. Pria 29 tahun ini dibekuk petugas dari Polres Gresik , usai transaksi sabu di Desa Menunggal, Kecamatan Kedamean, Kabupaten Gresik .

(Baca juga: Ganjar Ngamuk di Kantin DPRD Jateng, Ini Reaksi Ketua Dewan )



Lelaki berpawakan kurus itu sempat berusaha mengelabuhi petugas dengan menyimpan sabu dalam bungkusan tisu. Sayangnya, upaya itu gagal. Modusnya terbongkar oleh polisi.

Ahmad pun digelandang ke Mapolres Gresik , untuk menjalani pemeriksaan. Usai diperiksa, statusnya naik menjadi tersangka. "Sudah kami tahan," kata Kasatreskoba Polres Gresik , AKP Heri Kusnanto, Senin (21/9/2020).
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!