Pemko Pekanbaru Bakal Evaluasi PSBM di Kecamatan Tampan
Selasa, 22 September 2020 - 11:20 WIB
PEKANBARU - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru bakal mengevaluasi pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Mikro (PSBM) di Kecamatan Tampan. PSBM di kecamatan itu sudah berlangsung sejak 15 September 2020.
"Kita terus lakukan evaluasi, sedangkan evaluasi menyeluruh nanti kita lakukan setelah 14 hari," jelas Pj. Sekretaris Daerah Kota Pekanbaru, Muhammad Jamil, Senin (21/9/2020).
Jamil menilai, terlalu dini bila evaluasi efektivitas pemberlakuan PSBM dalam seminggu. Apalagi penyelenggaraannya sesuai masa inkubasi Covid-19 selama dua pekan.
Namun sektor terkait, seperti Satpol PP dan kepolisian sudah melakukan evaluasi sesuai dengan kondisi di lapangan. Apalagi PSBM sudah berlangsung hampir seminggu.
Jamil mengatakan, Pemko tidak menutup kemungkinannya bakal menggelar PSBM di kecamatan lain. "Ada rencana bakal menggelar PSBM di tiga kecamatan sekaligus," terangnya. (adv)
"Kita terus lakukan evaluasi, sedangkan evaluasi menyeluruh nanti kita lakukan setelah 14 hari," jelas Pj. Sekretaris Daerah Kota Pekanbaru, Muhammad Jamil, Senin (21/9/2020).
Jamil menilai, terlalu dini bila evaluasi efektivitas pemberlakuan PSBM dalam seminggu. Apalagi penyelenggaraannya sesuai masa inkubasi Covid-19 selama dua pekan.
Namun sektor terkait, seperti Satpol PP dan kepolisian sudah melakukan evaluasi sesuai dengan kondisi di lapangan. Apalagi PSBM sudah berlangsung hampir seminggu.
Jamil mengatakan, Pemko tidak menutup kemungkinannya bakal menggelar PSBM di kecamatan lain. "Ada rencana bakal menggelar PSBM di tiga kecamatan sekaligus," terangnya. (adv)
(atk)
tulis komentar anda