Ridwan Kamil Nilai Hari Pertama PSBB di Kota Bogor Berjalan Baik

Rabu, 15 April 2020 - 12:29 WIB
Menyusul DKI Jakarta, PSBB mulai diterapkan di wilayah-wilayah penyanggahnya. Di Jawa Barat, Bogor, Depok, dan Bekasi (Bodebek) mulai menerapkan PSBB pada pukul 00.00 WIB dini hari tadi.

Emil mengatakan, kepolisian sudah mendirikan pos-pos penjagaan untuk memeriksa warga yang berkegiatan di jalan. Warga yang melanggar akan mendapat surat teguran.

"Yaitu mereka yang tujuannya tidak jelas, bukan kelompok yang termasuk di 8 (profesi) zona pengecualian PSBB seperti (bidang) logistik, pangan, kesehatan, itu nanti akan diberi surat peringatan yang disebut blanko teguran, seperti surat tilang," jelasnya.

Wakil Wali Kota Bogor Dedie Rachim menuturkan bahwa pelaksanaan PSBB harus disertai kedisiplinan warga. ”Sehingga butuh kedisiplinan, butuh dukungan, kesabaran. Pengen nanti bisa lebaran? Supaya nanti bisa lebaran, semuanya harus disiplin,” katanya.

Dalam peninjauan tersebut, turut hadir pula Kapolda Jabar Rudy Sufahriadi dan Pangdam III/Siliwangi Mayjen TNI Nugroho Budi Wiryanto.
(muh)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!