Ridwan Kamil Nilai Hari Pertama PSBB di Kota Bogor Berjalan Baik
Rabu, 15 April 2020 - 12:29 WIB
BOGOR - Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil menilai penerapan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di wilayah Kota Bogor berjalan baik. Menurutnya, jumlah kendaraan yang masuk Kota Bogor via pintu Tol Jagorawi sudah mengalami penurunan hampir 50 persen.
”Laporan dari Jasa Marga, intensitas kendaraan yang melewati pintu masuk Tol Jagorawi itu sudah turun hampir 50 persen. Jadi, sementara tujuan PSBB terlihat ada hasilnya di pagi ini,” ujar gubernur yang akrab disapa Kang Emil itu.
Gubernur Jabar, Ridwan Kamil saat meninjau pelaksanaan PSBB di Kota Bogor, Rabu (14/4/2020). Foto/Humas Pemprov Jabar
Menyusul DKI Jakarta, PSBB mulai diterapkan di wilayah-wilayah penyanggahnya. Di Jawa Barat, Bogor, Depok, dan Bekasi (Bodebek) mulai menerapkan PSBB pada pukul 00.00 WIB dini hari tadi.
Emil mengatakan, kepolisian sudah mendirikan pos-pos penjagaan untuk memeriksa warga yang berkegiatan di jalan. Warga yang melanggar akan mendapat surat teguran.
"Yaitu mereka yang tujuannya tidak jelas, bukan kelompok yang termasuk di 8 (profesi) zona pengecualian PSBB seperti (bidang) logistik, pangan, kesehatan, itu nanti akan diberi surat peringatan yang disebut blanko teguran, seperti surat tilang," jelasnya.
Wakil Wali Kota Bogor Dedie Rachim menuturkan bahwa pelaksanaan PSBB harus disertai kedisiplinan warga. ”Sehingga butuh kedisiplinan, butuh dukungan, kesabaran. Pengen nanti bisa lebaran? Supaya nanti bisa lebaran, semuanya harus disiplin,” katanya.
Dalam peninjauan tersebut, turut hadir pula Kapolda Jabar Rudy Sufahriadi dan Pangdam III/Siliwangi Mayjen TNI Nugroho Budi Wiryanto.
”Laporan dari Jasa Marga, intensitas kendaraan yang melewati pintu masuk Tol Jagorawi itu sudah turun hampir 50 persen. Jadi, sementara tujuan PSBB terlihat ada hasilnya di pagi ini,” ujar gubernur yang akrab disapa Kang Emil itu.
Gubernur Jabar, Ridwan Kamil saat meninjau pelaksanaan PSBB di Kota Bogor, Rabu (14/4/2020). Foto/Humas Pemprov Jabar
Menyusul DKI Jakarta, PSBB mulai diterapkan di wilayah-wilayah penyanggahnya. Di Jawa Barat, Bogor, Depok, dan Bekasi (Bodebek) mulai menerapkan PSBB pada pukul 00.00 WIB dini hari tadi.
Emil mengatakan, kepolisian sudah mendirikan pos-pos penjagaan untuk memeriksa warga yang berkegiatan di jalan. Warga yang melanggar akan mendapat surat teguran.
"Yaitu mereka yang tujuannya tidak jelas, bukan kelompok yang termasuk di 8 (profesi) zona pengecualian PSBB seperti (bidang) logistik, pangan, kesehatan, itu nanti akan diberi surat peringatan yang disebut blanko teguran, seperti surat tilang," jelasnya.
Wakil Wali Kota Bogor Dedie Rachim menuturkan bahwa pelaksanaan PSBB harus disertai kedisiplinan warga. ”Sehingga butuh kedisiplinan, butuh dukungan, kesabaran. Pengen nanti bisa lebaran? Supaya nanti bisa lebaran, semuanya harus disiplin,” katanya.
Dalam peninjauan tersebut, turut hadir pula Kapolda Jabar Rudy Sufahriadi dan Pangdam III/Siliwangi Mayjen TNI Nugroho Budi Wiryanto.
(muh)
tulis komentar anda