Urus Izin Penelitian Semakin Mudah, Cukup Unduh 'Neni Si Linca'
Selasa, 22 September 2020 - 06:01 WIB
"Saya mau tidak ada lagi antrian, sampai ada kerumunan. Bagaimana caranya? Saya langgil tim IT dan saya kemukakan bahwa tolong buatkan aplikasi yang memungkinkan tidak ada lagi orang antri di bawah di bagian perizinan," papar Jayadi di ruang pola kantor Gubernur Sulsel .
Melalui pemanfaatan aplikasi itu, Jayadi mengklaim pengurusan izin jauh lebih mudah, dan cepat. Setiap pendaftar, sisa mengupload seluruh dokumen yang dipersyaratkan dalam aplikasi tersebut, lalu DPM-PTSP Sulsel akan segera memprosesnya.
"Tetapi ini membutuhkan legalitas formal kesepakatan bersama antara Pemprov Sulsel dengan seluruh perguruan tinggi se-Sulsel. Supaya ada kesepahaman bersama sekaligus sosialisasi," papar dia. Baca Juga : Nurdin Abdullah Tekankan Netralitas ASN pada Pilkada Serentak
Dengan adanya aplikasi ini, Jayadi mengaku pihaknya bisa lebih fokus pada perizinan lain. Disebutkan, selama ini DPM PTSP Sulsel melayani 321 jenis perizinan, dengan memproses kisaran 35.000 izin tiap tahun.
"Dari 35.000 ini, 53% itu izin penelitian. Sehingga dengan adanya aplikasi Neni Si Linca ini 53% pekerjaan kami udah selesai. Apalagi hari ini kita sudah tanda tangan kesepakatan bersama dengan perguruan tinggi di Sulsel," tandas Jayadi.
Melalui pemanfaatan aplikasi itu, Jayadi mengklaim pengurusan izin jauh lebih mudah, dan cepat. Setiap pendaftar, sisa mengupload seluruh dokumen yang dipersyaratkan dalam aplikasi tersebut, lalu DPM-PTSP Sulsel akan segera memprosesnya.
"Tetapi ini membutuhkan legalitas formal kesepakatan bersama antara Pemprov Sulsel dengan seluruh perguruan tinggi se-Sulsel. Supaya ada kesepahaman bersama sekaligus sosialisasi," papar dia. Baca Juga : Nurdin Abdullah Tekankan Netralitas ASN pada Pilkada Serentak
Dengan adanya aplikasi ini, Jayadi mengaku pihaknya bisa lebih fokus pada perizinan lain. Disebutkan, selama ini DPM PTSP Sulsel melayani 321 jenis perizinan, dengan memproses kisaran 35.000 izin tiap tahun.
"Dari 35.000 ini, 53% itu izin penelitian. Sehingga dengan adanya aplikasi Neni Si Linca ini 53% pekerjaan kami udah selesai. Apalagi hari ini kita sudah tanda tangan kesepakatan bersama dengan perguruan tinggi di Sulsel," tandas Jayadi.
Lihat Juga :