Urus Izin Penelitian Semakin Mudah, Cukup Unduh 'Neni Si Linca'
Selasa, 22 September 2020 - 06:01 WIB
Sementara Gubernur Sulsel, prof Nurdin Abdullah mengapresiasi langkah yang diambil DPM-PTSP Sulsel . Hal ini sejalan dengan misi Pemprov Sulsel untuk percepatan reformasi birokrasi. "Dengan perizinan online ini tidak perlu datang ke PTSP, tidak perlu menunggu berhari-hari. Kalau tidak salah tadi hanya 4 menit, izin susah bisa selesai," ucap Nurdin.
Pemprov Sulsel , lanjut dia, memang sementara terus melimpahkan pengurusan perizinan ke kabupaten/kota, untuk mendekatkan pelayanan kepada masyarakat. Dengan begitu, urusan perizinan tidak harus selalu ke provinsi.
"Insyaallah daerah-daerah tidak perlu ke provinsi untuk mengurus perizinan, cukup di daerah masing-masing. Termasuk misalnua cabang dinas pendidikan, guru-guru kepala sekolah tidak perlu di dinas pendidikan provinsi. Kita limpahkan ke kabupaten kota masing-masing," jelas Nurdin. Baca Lagi : Kejati Buka Posko Aduan Layanan Izin Investasi, Warga Bisa Lapor Kapan Saja
Pemprov Sulsel , lanjut dia, memang sementara terus melimpahkan pengurusan perizinan ke kabupaten/kota, untuk mendekatkan pelayanan kepada masyarakat. Dengan begitu, urusan perizinan tidak harus selalu ke provinsi.
"Insyaallah daerah-daerah tidak perlu ke provinsi untuk mengurus perizinan, cukup di daerah masing-masing. Termasuk misalnua cabang dinas pendidikan, guru-guru kepala sekolah tidak perlu di dinas pendidikan provinsi. Kita limpahkan ke kabupaten kota masing-masing," jelas Nurdin. Baca Lagi : Kejati Buka Posko Aduan Layanan Izin Investasi, Warga Bisa Lapor Kapan Saja
(sri)
Lihat Juga :