Roy Suryo dan Dokter Tifa Diserahkan ke Kejaksaan Hari Ini

Senin, 22 Juni 2026 - 07:29 WIB
"Pengamanan terhadap para tsk saudara RS dan saudari TF sebahai bagian rangkaian proses untuk laksanakan penyerahan atau pelompahan tsk dan barbuk dari penyidik kepada JPU kejaksaan tinggi DKI. Sehubungan dengan berkas perkara dinyatakan lengkap atau P21," ujarnya.

Iman juga mengungkapkan, penangkapan dilakukan untuk memastikan keberadaan dan kehadiran para tersangka dalam proses pelimpahan agar berjalan lancar.

"Guna memastikan keberadaan kehadiran tsk pada proses pelemparan berjalan lancar penyidik harus memastikan kehadiran tsk penyidik lakukan serangkaian pemeriksaan kesehatan ke tsk baik jasmani rohani sehingga tersangka patut dan dapat pertanggungjawabkan perbuatannya," papar Iman.

Penyidik, kata Iman, juga melakukan konfirmasi barang bukti yang dilimpahkan ke jaksa kepada tersangka. "Sebagaimana ditemukan dalam proses sidik. Kami pastikan penyidik akan jaminan hak kewajiban tsk terlindungi uu berlaku. Rangkaian penyidikan dan pemeriksaan kesehatan jasmani rohani sebagaimana proses pelimpahan tsk dan barbuk berpedoman KUHP, KUHAP dan sop penyidikan," ucap Iman.

Sebelumnya, Roy Suryo dan Dokter Tifa ditangkap oleh penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya. Mereka ditangkap terkait kasus dugaan fitnah ijazah palsu mantan Presiden Jokowi pada Jumat pagi (19/6/2026).
(shf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!