Roy Suryo dan Dokter Tifa Diserahkan ke Kejaksaan Hari Ini

Senin, 22 Juni 2026 - 07:29 WIB
Polda Metro Jaya hari ini bakal menyerahkan Roy Suryo dan Dokter Tifa, tersangka kasus dugaan tudingan ijazah palsu mantan Presiden Jokowi ke Kejari Jakarta Selatan, Senin (22/6/2026). Foto/Dok.SindoNews
JAKARTA - Polda Metro Jaya bakal menyerahkan Roy Suryo dan Tifauzia Tyassuma atau Dokter Tifa, tersangka kasus dugaan tudingan ijazah palsu mantan Presiden Joko Widodo (Jokowi) ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Selatan, Senin (22/6/2026). Roy Suryo dan Dokter Tifa diserahkan dalam rangka pelimpahan tersangka dan barang bukti ke Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Polda Metro Jaya menyatakan, penyerahan itu dilakukan setelah berkas penyidikan perkara tersebut dinyatakan lengkap oleh kejaksaan.



Baca juga: 50 Tokoh Pasang Badan untuk Roy Suryo, Din Syamsuddin dan Oegroseno Ikut Jadi Penjamin

"Selanjutnya jam 9.00 pagi akan bersama-sama berangkat dari Polda menuju Kejari Jaksel untuk Tahap 2," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto.

Sementara, polisi sudah membawa Roy Suryo dan Dokter Tifa ke Rutan Polda Metro dari Rumah Sakit (RS) Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur, Minggu (21/6/2026) malam.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!