Roy Suryo dan Dokter Tifa Diserahkan ke Kejaksaan Hari Ini

Senin, 22 Juni 2026 - 07:29 WIB
"Update terakhir TSK Tifa dan Roy S akan dibawa dari RS Kramat Jati malam ini dan diinapkan di Rutan PMJ (Polda Metro Jaya)," ujar Budi.

Baca juga: Ade Darmawan Tanggapi Penangkapan Roy Suryo dan Dokter Tifa: Memang Sudah Seharusnya

Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Iman Imanuddin memastikan bakal menjamin hak dan kewajiban dari Roy Suryo dan Dokter Tifa.

"Kami lakukan dalam rangka menjamin keberimbangan hak dan kewajiban, baik bagi korban maupun tersangka," ujar Iman.

Dia menegaskan, seluruh proses penyidikan yang telah dilakukan oleh penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya selalu berpedoman pada hukum formil, materiil, dan Standar Operasional Prosedur (SOP).

"Proses ini merupakan wujud nyata dari pelaksanaan Asta Cita Presiden Prabowo Subianto untuk menghadirkan penegakan hukum yang tidak diskriminatif, berkeadilan, transparan, dan akuntabel, serta menjamin perlindungan hukum bagi siapa pun warga negara Indonesia tanpa melihat latar belakang suku, agama, ras, maupun golongannya," ujar Iman.

Iman menjelaskan, penangkapan Roy Suryo dan Dokter Tida dilakukan terkait dengan dinyatakannya berkas perkara lengkap oleh pihak Kejaksaan.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!