Ombudsman Mengaku Dihalang-halangi saat Sidak Lapas Kelas IIA Cibinong

Sabtu, 20 Juni 2026 - 16:36 WIB
Siti menjelaskan, kegiatan tersebut merupakan bagian dari implementasi kerja sama antarlembaga yang tergabung dalam Kerja Sama untuk Pencegahan Penyiksaan (KuPP) serta upaya pencegahan penyiksaan dan perlakuan atau penghukuman lain yang kejam, tidak manusiawi, atau merendahkan martabat manusia (ill-treatment).

Menurut Siti, kehadiran ORI untuk memastikan tidak adanya kekerasan dan menjamin hak-hak seluruh warga binaan terpenuhi tanpa kecuali. Sedianya, dalam kesempatan tersebut Ombudsman akan melakukan dialog langsung dengan beberapa warga binaan guna mengonfirmasi kondisi nyata di dalam lapas dan memastikan mereka mendapatkan hak-haknya secara penuh.

Lihat video: Lapas Sungguminasa Rusuh! Massa Bakar Ban dan Rusak Fasilitas



"Kami mempertanyakan komitmen Lapas Kelas IIA Cibinong terhadap upaya pencegahan penyiksaan apabila akses pengawasan yang sah justru dihambat. Pengawasan yang dilakukan Ombudsman bukan untuk mencari kesalahan, melainkan memastikan bahwa hak-hak warga binaan terpenuhi dan tidak terjadi tindakan yang bertentangan dengan hukum maupun prinsip-prinsip hak asasi manusia," tegas Siti.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!