Ada Lonjakan Kasus COVID-19, 1 Kecamatan di Madura Lockdwon

Senin, 21 September 2020 - 15:53 WIB
Sekretaris Kecamatan Saronggi, Radawi mengatakan, penerapan PSBM merupakan kesepakatan Pemkab Sumenep bersama para kepala desa dan tokoh masyarakat se-Kecamatan Saronggi. "PSBM dilakukan karena wilayah Kecamatan Saronggi, masuk zona merah penularan COVID-19 ," tegasnya.

(Baca juga: Lewat Video Seks, Anggota DPRD Sambas Diperas Napi )

Berdasarkan data Satgas COVID-19 Kabupaten Sumenep, jumlah kasus positif COVID-19 di Kecamatan Saronggi, mencapai sebanyak 33 kasus, enam di antaranya meninggal dunia, enam orang lagi masih menjalani perawatan, dan 21 orang telah dinyatakan sembuh.
(eyt)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!