Diserahkan Polda Metro Jaya ke Kejati Banten, Richard Lee Segera Jalani Sidang
Jum'at, 05 Juni 2026 - 18:35 WIB
Richard Lee merupakan Direktur CV. Athena Mandiri Group yang diduga telah memproduksi dan mengedarkan sediaan farmasi atau kosmetika yang tidak memiliki izin edar sah dari BPOM RI. "Adapun perbuatan tersangka tersebut untuk menambahkan dan mengubah tulisan pada kemasan produk," tuturnya.
Richard Lee menerangkan, nama produk yang ditambahkan dan diubah itu berupa Produk WT yang diubah kemasannya menjadi WT White Tomato, Produk Ribeskin Superficial Pink Aging diubah menjadi DNA Salmon Dirumah Aja, yang mana Richard Lee mempromosikan produk tersebut untuk disuntikkan ke dalam tubuh. Lalu, Produk RE:Q PINK The Secret Of Inner Beauty & Health diubah menjadi RE:Q PINK Ms V Stem Cell.
Lihat video: Terungkap Alasan Polisi Langsung Tahan Richard Lee Usai Diperiksa
"Sediaan farmasi tersebut oleh tersangka dijual dengan cara di promosikan melalui marketplace menggunakan akun Tiktok milik tersangka @drrichardlee," jelasnya.
Richard Lee menerangkan, nama produk yang ditambahkan dan diubah itu berupa Produk WT yang diubah kemasannya menjadi WT White Tomato, Produk Ribeskin Superficial Pink Aging diubah menjadi DNA Salmon Dirumah Aja, yang mana Richard Lee mempromosikan produk tersebut untuk disuntikkan ke dalam tubuh. Lalu, Produk RE:Q PINK The Secret Of Inner Beauty & Health diubah menjadi RE:Q PINK Ms V Stem Cell.
Lihat video: Terungkap Alasan Polisi Langsung Tahan Richard Lee Usai Diperiksa
"Sediaan farmasi tersebut oleh tersangka dijual dengan cara di promosikan melalui marketplace menggunakan akun Tiktok milik tersangka @drrichardlee," jelasnya.
Lihat Juga :