BKN Sulsel Pastikan Ujian SKB CPNS Tetap Dilaksanakan
Selasa, 05 Mei 2020 - 07:10 WIB
MAKASSAR - Pemerintah memastikan akan tetap melaksanakan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) pada seleksi CPNS Formasi Tahun 2019. Seperti halnya dengan Seleksi Kompetesi Dasar (SKD), SKB akan menjadi rangkaian seleksi yang hasilnya akan turut menentukan kelulusan peserta dalam seleksi CPNS.
"Prinsipnya kita tetap pakai ujian SKB. Jadi tidak ada wacana sedikitpun dari panselnas (panitia seleksi nasional) untuk membatalkan," ujar Kepala Kantor Regional (Kanreg) IV Badan Kepegawaian Negara (BKN) Makassar, Harun Arsyad kepada SINDOnews.
Ia juga membantah adanya isu yang beredar terkait pembatalan SKB tersebut dengan narasi bahwa tahapan CPNS hanya akan memilih peserta yang berhak lolos, hanya menggunakan sistem perangkingan nilai tertinggi saat seleksi kompetensi dasar (SKD) sebelumnya.
"Kalau begitukan tidak mencerminkan keadilan karena menghilangkan hak peserta lain, misalnya yang dapat ranking 2 dan 3. Jadi untuk sementara ini kita masih menunggu keadaan dulu. Kalau sudah reda baru akan melanjutkan SKB-nya," sambungnya.
Harun melanjutkan, pemerintah saat ini masih mengkaji model pelaksanaan SKB CPNS. Bahkan, dia mengaku sempat ada alternatif untuk melaksanakan tes SKB lewat daring (online). Namun sistem ini dinilai masih rawan.
"Tapi sistem online itu sudah dipertimbangkan efisiensinya, kemudian akurasi dan keamanannya. Kemudian bagaimana dampaknya. Apakah tidak ada kemungkinan ada sistem joki dan seterusnya," paparnya.
Alternatif lainnya, pelaksanaan SKB CPNS akan digelar tetap seperti tes pada umumnya di lokasi ujian masing-masing. Hanya saja, perlu diperketat pelaksanaan protokol penanganan pencegahan Covid-19.
"Tapi itu dipertimbangkan masih sulit juga dilakukan, dinilai masih sangat berisiko. Dan kita dianggap terlalu ambisius. Jadi lebih bagus sesuai dengan aturan yang ada kita tunggu kapan redanya ini dan kapan selesainya Covid-19 ini," sebut Harun.
Makanya, hingga saat ini Panselnas CPNS pun masih menunggu berakhirnya masa tanggap darurat Covid-19 ini. Jika dinilai wabah ini sudah berakhir, barulah pelaksanaan dilakukan. Namun persiapan sebelumnya, harus dimatangkan sejak awal.
"Prinsipnya kita tetap pakai ujian SKB. Jadi tidak ada wacana sedikitpun dari panselnas (panitia seleksi nasional) untuk membatalkan," ujar Kepala Kantor Regional (Kanreg) IV Badan Kepegawaian Negara (BKN) Makassar, Harun Arsyad kepada SINDOnews.
Ia juga membantah adanya isu yang beredar terkait pembatalan SKB tersebut dengan narasi bahwa tahapan CPNS hanya akan memilih peserta yang berhak lolos, hanya menggunakan sistem perangkingan nilai tertinggi saat seleksi kompetensi dasar (SKD) sebelumnya.
"Kalau begitukan tidak mencerminkan keadilan karena menghilangkan hak peserta lain, misalnya yang dapat ranking 2 dan 3. Jadi untuk sementara ini kita masih menunggu keadaan dulu. Kalau sudah reda baru akan melanjutkan SKB-nya," sambungnya.
Harun melanjutkan, pemerintah saat ini masih mengkaji model pelaksanaan SKB CPNS. Bahkan, dia mengaku sempat ada alternatif untuk melaksanakan tes SKB lewat daring (online). Namun sistem ini dinilai masih rawan.
"Tapi sistem online itu sudah dipertimbangkan efisiensinya, kemudian akurasi dan keamanannya. Kemudian bagaimana dampaknya. Apakah tidak ada kemungkinan ada sistem joki dan seterusnya," paparnya.
Alternatif lainnya, pelaksanaan SKB CPNS akan digelar tetap seperti tes pada umumnya di lokasi ujian masing-masing. Hanya saja, perlu diperketat pelaksanaan protokol penanganan pencegahan Covid-19.
"Tapi itu dipertimbangkan masih sulit juga dilakukan, dinilai masih sangat berisiko. Dan kita dianggap terlalu ambisius. Jadi lebih bagus sesuai dengan aturan yang ada kita tunggu kapan redanya ini dan kapan selesainya Covid-19 ini," sebut Harun.
Makanya, hingga saat ini Panselnas CPNS pun masih menunggu berakhirnya masa tanggap darurat Covid-19 ini. Jika dinilai wabah ini sudah berakhir, barulah pelaksanaan dilakukan. Namun persiapan sebelumnya, harus dimatangkan sejak awal.
tulis komentar anda