Sesalkan Pembubaran Ibadah GMS Bantul, Kemenag Minta Polda DIY Tangkap Pelaku
Senin, 25 Mei 2026 - 15:53 WIB
Mereka berdalih kegiatan tersebut tidak mengantongi izin resmi dan mendapat penolakan dari warga setempat. Penolakan tersebut diklaim berdasarkan Surat Pernyataan Bersama ormas Islam dan perwakilan warga Kelurahan Panggungharjo.
Mereka keberatan atas rencana kegiatan keagamaan GMS yang dijadwalkan berjalan selama 2 tahun. Alasannya wilayah Padukuhan Glugo RT 06 hampir seluruhnya berpenduduk muslim dan khawatir mengganggu kerukunan warga. Mengantisipasi situasi yang tidak kondusif, pada pukul 08.30 WIB, jemaat Gereja Misi Sejahtera Bantul akhirnya mulai membubarkan diri dan meninggalkan lokasi gereja.
Kasus ini kini menjadi perhatian penuh Kemenag. Gugun juga mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan menyerahkan seluruh proses hukum kepada pihak Polda DIY.
Mereka keberatan atas rencana kegiatan keagamaan GMS yang dijadwalkan berjalan selama 2 tahun. Alasannya wilayah Padukuhan Glugo RT 06 hampir seluruhnya berpenduduk muslim dan khawatir mengganggu kerukunan warga. Mengantisipasi situasi yang tidak kondusif, pada pukul 08.30 WIB, jemaat Gereja Misi Sejahtera Bantul akhirnya mulai membubarkan diri dan meninggalkan lokasi gereja.
Kasus ini kini menjadi perhatian penuh Kemenag. Gugun juga mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan menyerahkan seluruh proses hukum kepada pihak Polda DIY.
(poe)
Lihat Juga :