Bea Cukai Sumbagtim Amankan Ribuan Gram Sabu

Senin, 04 Mei 2020 - 19:27 WIB
Bea Cukai Sumatera Bagian Timur (Sumbagtim) bersama Polda Sumsel dalam konferensi persnya, memaparkan hasil penindakan sepanjang April 2020, Rabu (29/4/2020).
PALEMBANG - Merebaknya pandemi Covid-19 tidak menyurutkan para pelaku kejahatan untuk melancarkan aksinya. Bea Cukai Sumatera Bagian Timur (Sumbagtim) bersama Polda Sumsel dalam konferensi persnya, memaparkan hasil penindakan sepanjang April 2020, Rabu (29/4/2020).

Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Supriadi menjelaskan, sebelas tersangka telah diringkus dalam kurun waktu sebulan oleh Ditresnarkoba Polda Sumsel berkolaborasi dengan Bea Cukai Sumbagtim. "Di tengah gencar penyebaran virus Covid-19 justru para bandar, pengedar maupun kurir juga gencar untuk menjalankan bisnisnya dengan memanfaatkan situasi pandemi ini," ujarnya.



Dengan berhasil mengungkap kasus serta menyita barang bukti sabu seberat dua kilogram lebih dan 468 butir pil ekstasi setidaknya anggota Reserse Narkoba Polda Sumsel bersama Bea Cukai Sumbagtim berhasil menyelamatkan lebih dari 12 ribu jiwa dari bahaya penyalahgunaan narkoba.

“Kurang lebih 13.000 jiwa masyarakat dapat terselamatkan dari dampak narkoba dengan bersinergi bersama rekan Bea Cukai," ujar Kombes Pol Supriadi.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!