Bea Cukai Sumbagtim Amankan Ribuan Gram Sabu

Senin, 04 Mei 2020 - 19:27 WIB
Kabid Penindakan dan Penyidikan Bea Cukai Sumbagtim, Asep Munandar mengungkapkan salah satu tangkapan yang berawal dari laporan masyarakat mengenai adanya pengiriman paket narkoba melalui kurir menggunakan mobil pribadi yang berangkat dari Aceh menuju Lampung dan DKI Jakarta. Kemudian, Bea Cukai Sumbagtim dan Polda Sumsel bergerak cepat berkoordinasi melakukan operasi gabungan melalui joint investigation penindakan narkoba atas informasi tersebut.

Sabtu (18/4/2020) lalu Tim Gabungan Bea Cukai Sumbagtim dan Ditres Narkoba Polda Sumsel melakukan penindakan dan mengamankan kurir berinisial MD di Kecamatan Babat Supat, Kabupaten Musi Banyuasin.

“Setelah dilakukan pemeriksaan ditemukan barang bukti berupa sabu-sabu seberat 1000 gram yang dibungkus dengan kemasan teh China di dalam tangki mobil bahan bakar mobil jenis minibus berwarna hitam yang dikendarai oleh tersangka,” ungkap Asep.

Tersangka kini terancam dengan pidana penjara paling singkat 6 tahun dan paling lama 20 tahun penjara atas kepemilikan dan membawa barang bukti sabu 1000 gram tersebut.

“Kita akan terus meningkatkan pengawasan di Wilayah Timur Sumatera. Bea Cukai sendiri memiliki Operasi BERSINAR ‘Berantas Sindikat Narkotika’ untuk memberantas seluruh pelaku kejahatan narkoba mulai dari kurir sampai bandarnya,” pungkas Asep.
(ars)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!