2.351 Butir Obat Keras Disita dari Warung Pulsa dan Sembako, 3 Orang Ditangkap

Minggu, 15 Maret 2026 - 21:43 WIB
Akan hal itu, tim kemudian mendapatkan informasi lanjutan bahwa aktivitas peredaran dilakukan di sebuah rumah kontrakan di Jalan Benda Kramat, Cisalak, Cimanggis.

"Saat dilakukan penggeledahan polisi berhasil menyita 1.897 Butir obat daftar G. Dengan demikian, polisi berhasil mengamankan 3 orang tersangka dan menyita 2.351 butir Obat Keras Daftar G," ujarnya.

Sementara itu, Kanit 2 Subit 3 Kompol Denny Simanjuntak mengungkapkan, dalam penggeledahan tersebut turut disita uang hasil penjualan. “Keberhasilan pengungkapan ini juga berkat kolaborasi hubungan informasi oleh masyarakat dalam mendukung program Jaga Jakarta untuk mewujudkan situasi kamtibmas yang kondusif di wilayah hukum Polda Metro Jaya," ujar Denny.

Saat ini, ketiga pelaku beserta barang bukti telah dibawa ke Mako Ditresnakoba Polda Metro Jaya guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
(rca)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!