Sidang Ijazah Jokowi di PN Solo, Penggugat Minta Joko Widodo Ucapkan Sumpah Pemutus

Selasa, 10 Maret 2026 - 13:50 WIB
"Permohonan ini kami ajukan untuk memberikan kepastian hukum dan menjadi bukti pemutus atas dalil-dalil terkait keabsahan ijazah atas nama Joko Widodo," kata Andika saat persidangan.

Pihaknya berharap permohonan dikabulkan majelis hakim demi tegaknya keadilan berdasarkan Ketuhanan Yang Maha Esa.

Baca juga: Sidang Gugatan CLS Ijazah di PN Solo Hadirkan dr Tifa, Kuasa Hukum Jokowi Keberatan

Menanggapi permintaan penggugat, kuasa hukum Jokowi, YB Irpan dengan tegas menolak permintaan itu. YB Irpan menyampaikan sejumlah alasan atas penolakan yang dilontarkan.

"Pertama, sumpah pemutus hanya dapat dikabulkan jika dalam perkara tersebut sama sekali tidak terdapat adanya bukti-bukti lain," tandas YB Irpan.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!