Ketan Mandoti Enrekang Dapat Sertifikat Indikasi Geografis dari Kemenkumham

Kamis, 17 September 2020 - 20:22 WIB
Wakil Bupati Kabupaten Enrekang, Asman menerima sertifikat indikasi geografis terhadap ketan mandoti dari Kemenkumham RI. Foto: SINDOnews/Aris Bafauzi
ENREKANG - Beras khas asal Kabupaten Enrekang, pulu mandoti atau beras ketan mandoti mendapat sertifikat indikasi geografis dari Kementerian Hukum dan HAM(Kemenkumham) Republik Indonesia.

Penyerahan sertifikat itu dilakukan pada kegiatan penandatanganan kerja sama bidang kekayaan intelektual, Kemenkumham Sulsel, Kamis (17/9/2020). Sertifikat diterima Wakil Bupati Enrekang, Asman.





Sertifikat itu selanjutnya akan diberikan ke Asosiasi Petani Pulu Mandoti Enrekang, dengan nomor pendaftaran IDG00000097. Sertifikat itu ditandatangani Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Kemenkumham RI, Freddy Haris.

"Alhamdulillah, tentu ini yang kita nantikan selama ini, semoga membawa berkah dan kesejahteraan buat masyarakat, khususnya petani pulu mandoti di Enrekang," kata Asman.

Asman memaparkan, sertifikasi pulu mandoti Enrekang sudah lama diupayakan. Serangkaian tahapan dilakukan pemkab Enrekang bersama Dirjen Kekayaan Intelektual Kemenkumham RI. Seperti sosialisasi ke masyarakat dan koordinasi untuk melengkapi dokumen deskripsi yang dibutuhkan.

Dengan sertifikat tersebut, maka pulu Mandoti secara resmi dan paten diakui sebagai kekayaan hayati asal Enrekang. "Jadi walaupun dibawa keluar daerah atau ditanam di tempat lain, namanya akan tetap pulu mandoti Enrekang," jelas Asman.

Indikasi geografis (IG) merupakan tanda yang menunjukkan daerah asal suatu barang atau produk yang karena faktor lingkungan geografis, sehingga memberikan reputasi, kualitas, dan karakteristik tertentu. IG dimiliki oleh masyarakat penghasil produk khas wilayah, kepemilikan IG tidak dapat diperjualbelikan, dan IG berlaku selama ke-khasan produk masih terjaga, serta perlindungan IG diakui secara internasional dan tercantum dalam Trip`s Agreement dan WTO

Manfaat lainnya yakni, memperjelas identifikasi produk, menghindari praktek persaingan curang, menjamin kualitas produk, membina produsen lokal, dan tentu melestarikan warisan serta sumberdaya hayati Enrekang. Muaranya adalah pengembangan agrowisata serta peningkatan kesejahteraan para petani.
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More Content