Ketan Mandoti Enrekang Dapat Sertifikat Indikasi Geografis dari Kemenkumham

Kamis, 17 September 2020 - 20:22 WIB
Wakil Bupati Kabupaten Enrekang, Asman menerima sertifikat indikasi geografis terhadap ketan mandoti dari Kemenkumham RI. Foto: SINDOnews/Aris Bafauzi
ENREKANG - Beras khas asal Kabupaten Enrekang, pulu mandoti atau beras ketan mandoti mendapat sertifikat indikasi geografis dari Kementerian Hukum dan HAM(Kemenkumham) Republik Indonesia.

Penyerahan sertifikat itu dilakukan pada kegiatan penandatanganan kerja sama bidang kekayaan intelektual, Kemenkumham Sulsel, Kamis (17/9/2020). Sertifikat diterima Wakil Bupati Enrekang, Asman.



Baca juga: Bupati Enrekang Dukung Program Transmigrasi di Desa Matajang

Sertifikat itu selanjutnya akan diberikan ke Asosiasi Petani Pulu Mandoti Enrekang, dengan nomor pendaftaran IDG00000097. Sertifikat itu ditandatangani Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Kemenkumham RI, Freddy Haris.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!