Bea Cukai Jakarta Segel Toko Perhiasan Mewah di Pluit

Sabtu, 21 Februari 2026 - 08:44 WIB
Dia mewanti-wanti bagi pelaku bisnis yang curang. Pihaknya tak hanya menindak satu titik toko perhiasan saja melainkan ada outlet lainnya yang juga menjadi sasaran pemeriksaan administrasi.

Sebelumnya, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa buka suara soal penindakan terhadap tiga toko perhiasan mewah Tiffany&Co disebabkan dugaan praktik penyelundupan barang dan underinvoicing atau membayar lebih rendah dari nilai seharusnya.

Anak buah Purbaya di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kantor Wilayah (Kanwil) Jakarta melaporkan toko perhiasan itu tidak bisa menunjukkan formulir Pemberitahuan Impor Barang (PIB) sebagai bukti legalitas impor saat diverifikasi.

“Dicurigai ini selundupan atau nggak, disuruh kasih lihat formulir perdagangannya, mereka nggak bisa tunjukkan,” ujar Purbaya.
(jon)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!