Dilarang Bawa Truk Sumbu 3 selama 17 Hari di Lebaran 2026, Sopir Hadapi Dilema Bertahan Hidup

Jum'at, 20 Februari 2026 - 14:36 WIB
Pelarangan di saat momen Lebaran ini ternyata tidak hanya dikeluhkan para sopir truk sumbu 3 saja, tapi juga sopir truk sumbu dua. Sopir perusahaan logistik dan ekspedisi bernama Sopian juga ikut terdampak dengan hadirnya kebijakan pelarangan ini. Dia mengaku diberhentikan juga di jalan pada momen Lebaran 2025.

“Pengalaman Lebaran tahun kemarin, saya juga disetop tidak bisa jalan sejak H-7 Lebaran. Padahal kebijakannya kan untuk sumbu 3. Tapi, kami yang membawa sumbu dua juga diberhentikan tidak bisa jalan saat itu. Otomatis kami kehilangan penghasilan untuk keluarga dan itu sangat kami sesalkan,” katanya.

“Kami hanya ingin bisa mencari rezeki buat keluarga kami. Jadi, kebijakan ini salah satu yang fatal bagi kami untuk bisa bertahan hidup,” tambahnya.

Tidak hanya Sopian, pengakuan serupa juga disampaikan sopir truk sumbu dua lainnya bernama Ferdi. Dia juga mengalami pelarangan saat Lebaran 2025.

“Saya juga terpaksa menganggur karena tidak diizinkan beroperasi pada H-7 Lebaran. Saat itu, kami para sopir truk sumbu dua sudah tidak bisa lewat tol. Padahal, saya waktu itu membawa barang-barang farmasi atau alat medis,” katanya.
(jon)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!