Dibanjiri Warga, Tes Swab di Labkesda Tetap Ada Syaratnya

Kamis, 17 September 2020 - 10:37 WIB
Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Surabaya, Febria Rachmanita menuturkan, layanan swab di Labkesda ini gratis khusus bagi warga Surabaya. Misalnya warga tersebut merupakan sopir atau pengusaha yang telah beraktivitas selama 7 hari di luar kota.

Nah, sebelum pulang ke rumah dan bertemu keluarga, ia bisa langsung datang ke Labkesda untuk melakukan swab. "Warga Surabaya yang baru tiba dari luar daerah dia bisa langsung datang ke Labkesda," kata Feny, panggilan akrabnya.

(baca juga: 4 Prioritas Keselamatan Penanganan COVID-19 di Kota Kediri )

Sementara bagi warga luar daerah, kata Febria, dapat memanfaatkan layanan Labkesda itu dengan membayar Rp125 ribu. Tentunya, warga luar daerah yang ingin memanfaatkan layanan itu harus melampirkan surat keterangan domisili dimana ia tinggal di Surabaya beserta tujuannya. “Kemudian kalau hanya menginap di hotel, maka dia harus menunjukkan reservasi menginap di hotel," ucapnya.

Sebab, lanjutnya, setiap ada warga luar daerah yang tinggal di Surabaya akan diawasi oleh RT/RW beserta kelurahan dan kecamatan setempat. Termasuk jika warga luar daerah itu datang ke Surabaya bertujuan untuk berkunjung ke rumah saudara.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!