Pemkab Lombok Utara Apel Siaga Implementasi Perda Penyakit Menular
Rabu, 16 September 2020 - 10:16 WIB
"Apel ini merupakan representasi kesiapan kita atas tanggung jawab dan kepercayaan yang diberikan oleh negara kepada kita. Untuk menjamin kesehatan, keselamatan, dan ketertiban masyarakat demi suksesnya penegakan disiplin hukum protokol kesehatan sesuai regulasi," imbuhnya.
Ditegaskan Bupati Najmul, kepercayaan negara harus dijawab dengan kesungguhan, keikhlasan, dan kepatuhan para unsur pemangku daerah yang diwujudkan dengan keseriusan dalam penanganan keamanan bersama dan kemaslahatan umum.
"Saya mengajak kita semua, untuk senantiasa menerapkan protokol kesehatan. Virus Corona itu bukan ilusi, bukan halusinasi. Melainkan virus yang berbahaya dan mematikan. Oleh karenanya, pola hidup bersih dan sehat tiap orang, dari bangun tidur, ketika aktivitas di luar rumah hingga kembali pada keluarga, agar menerapkan pola hidup bersih dan sehat. Pastikan pakai masker, hand sanitizer, dan jaga jarak, untuk keselamatan kita semua," tandasnya.
Apel tersebut dilaksanakan dalam rangka kegiatan cipta kondisi agar seluruh lapisan masyarakat bisa mengendalikan diri dengan mematuhi protokol kesehatan demi keselamatan diri dan keselamatan bersama dalam kehidupan sehari-hari.
Untuk menghadapi masa tatanan baru, semua pihak harus terus menyiapkan fisik yang kuat, mental yang teguh, disiplin yang tinggi serta optimal mematuhi regulasi terkait protokol kesehatan. Terlebih lagi, masih kata bupati, regulasi secara spesifik mengatur penanganan penyakit menular, diantaranya Corona Virus Desease 2019.
"Kesiapan pemda Lombok Utara menindaklanjuti Perda Nomor 7 tahun 2020 adalah menerbitkan surat edaran dan membuat Peraturan Bupati Lombok Utara. Hari ini, sesuai dengan regulasi, tanda dimulainya penggunaan wajib masker seantero KLU. Mari kita laksanakan demi kelangsungan hidup kita semua dan pencegahan pandemi Covid-19 di daerah kita," pungkas Sekjen APKASI itu.
Ditegaskan Bupati Najmul, kepercayaan negara harus dijawab dengan kesungguhan, keikhlasan, dan kepatuhan para unsur pemangku daerah yang diwujudkan dengan keseriusan dalam penanganan keamanan bersama dan kemaslahatan umum.
"Saya mengajak kita semua, untuk senantiasa menerapkan protokol kesehatan. Virus Corona itu bukan ilusi, bukan halusinasi. Melainkan virus yang berbahaya dan mematikan. Oleh karenanya, pola hidup bersih dan sehat tiap orang, dari bangun tidur, ketika aktivitas di luar rumah hingga kembali pada keluarga, agar menerapkan pola hidup bersih dan sehat. Pastikan pakai masker, hand sanitizer, dan jaga jarak, untuk keselamatan kita semua," tandasnya.
Apel tersebut dilaksanakan dalam rangka kegiatan cipta kondisi agar seluruh lapisan masyarakat bisa mengendalikan diri dengan mematuhi protokol kesehatan demi keselamatan diri dan keselamatan bersama dalam kehidupan sehari-hari.
Untuk menghadapi masa tatanan baru, semua pihak harus terus menyiapkan fisik yang kuat, mental yang teguh, disiplin yang tinggi serta optimal mematuhi regulasi terkait protokol kesehatan. Terlebih lagi, masih kata bupati, regulasi secara spesifik mengatur penanganan penyakit menular, diantaranya Corona Virus Desease 2019.
"Kesiapan pemda Lombok Utara menindaklanjuti Perda Nomor 7 tahun 2020 adalah menerbitkan surat edaran dan membuat Peraturan Bupati Lombok Utara. Hari ini, sesuai dengan regulasi, tanda dimulainya penggunaan wajib masker seantero KLU. Mari kita laksanakan demi kelangsungan hidup kita semua dan pencegahan pandemi Covid-19 di daerah kita," pungkas Sekjen APKASI itu.
(ars)
tulis komentar anda