Pemkab Lombok Utara Apel Siaga Implementasi Perda Penyakit Menular
Rabu, 16 September 2020 - 10:16 WIB
TANJUNG - Pemerintah Kabupaten Lombok Utara (KLU) menyelenggarakan apel siaga dalam rangka pelaksanaan penegakan hukum disiplin protokol penanganan Covid-19 sekaligus implementasi Perda Provinsi Nusa Tenggara Barat Nomor 7/2020 tentang Penanggulangan Penyakit Menular, berlangsung di halaman kantor bupati setempat, Senin (14/9/2020).
Hadir pula Pj. Sekda KLU Raden Nurjati, Wakapolres Lombok Utara Kompol Setia Wijatono, unsur Kodim 1606/Lobar Danramil Bayan Kapten Turmuzi, para asisten dan beberapa pimpinan OPD beserta undangan.
Bupati Lombok Utara Najmul Akhyar, SH MH dalam amanatnya mengatakan, Pemda Lombok Utara melaksanakan apel siaga penegakan disiplin hukum protokol Covid-19 sebagai penanda implementasi Perda Nomor 7 tahun 2020 seantero wilayah Lombok Utara.
"Saya menyambut baik terlaksanannya kegiatan ini, semoga melahirkan ikhtiar yang dapat memutus mata rantai penularan dan penyebaran Covid-19," tuturnya.
Bupati Najmul mengatakan, saat ini berada pada situasi yang tidak biasa lantaran menghadapi pandemi Covid-19. Persoalan pelik yang tak hanya menyangkut fisik tapi lebih pada soal kesabaran dan kedisiplinan semua individu untuk mencegah, memutus mata rantai sekaligus percepatan penanganan virus corona yang lebih cepat.
Kurang lebih delapan bulan sudah semua elemen masyarakat menghadapi situasi pandemi yang tak menentu. Pun, pemerintah daerah telah berusaha terus-menerus melakukan perubahan pengetatan aturan protokol Covid-19. Seraya mengajak semua unsur dalam menghadapi situasi yang tidak menentu itu, agar tak lengah pandemi.
"Kasus penyebaran Covid-19 di Lombok Utara belum bisa kita jamin telah mereda, kendati pun keadaan terkini kasus corona kita sudah melandai. Namun, masyarakat harus tetap menerapkan protokol Covid-19 dalam tatanan era baru ini. Kita juga perlu terus menyosialisasikan pentingnya masyarakat kita agar hidup bersih dan sehat," jelas bupati.
Menurutnya, salah satu cara yang dapat dilakukan daerah melalui penegakan hukum protokol kesehatan, untuk mencegah dan mengendalikan Covid-19. Pemerintah daerah bersama unsur TNI/Polri dan unsur stakeholder, terang bupati, sudah berupaya melakukan usaha-usaha persuasif, menekan kemunculan kasus baru.
Hadir pula Pj. Sekda KLU Raden Nurjati, Wakapolres Lombok Utara Kompol Setia Wijatono, unsur Kodim 1606/Lobar Danramil Bayan Kapten Turmuzi, para asisten dan beberapa pimpinan OPD beserta undangan.
Bupati Lombok Utara Najmul Akhyar, SH MH dalam amanatnya mengatakan, Pemda Lombok Utara melaksanakan apel siaga penegakan disiplin hukum protokol Covid-19 sebagai penanda implementasi Perda Nomor 7 tahun 2020 seantero wilayah Lombok Utara.
"Saya menyambut baik terlaksanannya kegiatan ini, semoga melahirkan ikhtiar yang dapat memutus mata rantai penularan dan penyebaran Covid-19," tuturnya.
Bupati Najmul mengatakan, saat ini berada pada situasi yang tidak biasa lantaran menghadapi pandemi Covid-19. Persoalan pelik yang tak hanya menyangkut fisik tapi lebih pada soal kesabaran dan kedisiplinan semua individu untuk mencegah, memutus mata rantai sekaligus percepatan penanganan virus corona yang lebih cepat.
Kurang lebih delapan bulan sudah semua elemen masyarakat menghadapi situasi pandemi yang tak menentu. Pun, pemerintah daerah telah berusaha terus-menerus melakukan perubahan pengetatan aturan protokol Covid-19. Seraya mengajak semua unsur dalam menghadapi situasi yang tidak menentu itu, agar tak lengah pandemi.
"Kasus penyebaran Covid-19 di Lombok Utara belum bisa kita jamin telah mereda, kendati pun keadaan terkini kasus corona kita sudah melandai. Namun, masyarakat harus tetap menerapkan protokol Covid-19 dalam tatanan era baru ini. Kita juga perlu terus menyosialisasikan pentingnya masyarakat kita agar hidup bersih dan sehat," jelas bupati.
Menurutnya, salah satu cara yang dapat dilakukan daerah melalui penegakan hukum protokol kesehatan, untuk mencegah dan mengendalikan Covid-19. Pemerintah daerah bersama unsur TNI/Polri dan unsur stakeholder, terang bupati, sudah berupaya melakukan usaha-usaha persuasif, menekan kemunculan kasus baru.
tulis komentar anda