Pemkab Lombok Utara Apel Siaga Implementasi Perda Penyakit Menular

Rabu, 16 September 2020 - 10:16 WIB
Pemkab Lombok Utara menyelenggarakan apel siaga dalam rangka pelaksanaan penegakan hukum disiplin protokol penanganan Covid-19,, Senin (14/9/2020).
TANJUNG - Pemerintah Kabupaten Lombok Utara (KLU) menyelenggarakan apel siaga dalam rangka pelaksanaan penegakan hukum disiplin protokol penanganan Covid-19 sekaligus implementasi Perda Provinsi Nusa Tenggara Barat Nomor 7/2020 tentang Penanggulangan Penyakit Menular, berlangsung di halaman kantor bupati setempat, Senin (14/9/2020).

Hadir pula Pj. Sekda KLU Raden Nurjati, Wakapolres Lombok Utara Kompol Setia Wijatono, unsur Kodim 1606/Lobar Danramil Bayan Kapten Turmuzi, para asisten dan beberapa pimpinan OPD beserta undangan.



Bupati Lombok Utara Najmul Akhyar, SH MH dalam amanatnya mengatakan, Pemda Lombok Utara melaksanakan apel siaga penegakan disiplin hukum protokol Covid-19 sebagai penanda implementasi Perda Nomor 7 tahun 2020 seantero wilayah Lombok Utara.

"Saya menyambut baik terlaksanannya kegiatan ini, semoga melahirkan ikhtiar yang dapat memutus mata rantai penularan dan penyebaran Covid-19," tuturnya.

Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!