Jateng Mulai Masif Operasi Yustisi Protokol Kesehatan di Tempat Kerumunan
Rabu, 16 September 2020 - 09:58 WIB
Namun Ganjar ingin menyampaikan pada masyarakat, bahwa pihaknya tidak ingin menghukum dengan sanksi itu. Ia hanya minta masyarakat membantu dengan tertib dan taat melaksanakan protokol kesehatan dengan baik.
"Masyarakat ayo bantu kami, saya sampaikan bahwa saya tidak ingin menghukum, kami hanya butuh masyarakat tertib untuk menyelamatkan diri sendiri, keluarga, tetangga dan masyarakat lainnya," tegasnya.
Pelaksanaan operasi masif lanjut akan dilakukan secara terus menerus di Kota Semarang. Sasarannyaa dalah tempat-tempat yang masuk dalam zona merah, baik di tingkat RT/RW atau kelurahan.
"Pak Wali Kota sudah punya datanya sampai komunitas terkecil, itu yang akan menjadi sasaran. Kami berharap masyarakat mendukung, dan saya yakin masyarakat Jateng khususnya Kota Semarang mau membantu," pungkasnya. (Baca juga: Mahasiswi Hilang Saat Swafoto di Pantai Logending Akhirnya Ditemukan Meninggal)
Sementara itu, Kapolda Jateng, Irjen Pol Ahmad Luthfi mengatakan, pihaknya akan mendukung penuh upaya penegakan hukum terhadap protokol kesehatan di Jawa Tengah. Pihaknya akan bersama-sama Pemda di Jateng melakukan operasi ini.
"Kami akan membantu penegakan Pergub dan Perda di Jateng. Di 35 Kabupaten/Kota ada Perbub dan Perwali. Kami akan mendukung pemda setempat melakukan kegiatan penegakan hukum dengan sanksi berdasarkan kearifan lokal masing-masing," kata Luthfi. (Baca juga: Tali Lift Putus, Ketua DPRD DIY Jatuh Saat Akan Paripurna)
Kapolda menyebutkan akan menggunakan personil yang disiapkan pada Operasi Aman Nusa. Dimana ada 5.720 personel yang dilibatkan dalam kegiatan operasi protokol kesehatan ini.
"Masyarakat ayo bantu kami, saya sampaikan bahwa saya tidak ingin menghukum, kami hanya butuh masyarakat tertib untuk menyelamatkan diri sendiri, keluarga, tetangga dan masyarakat lainnya," tegasnya.
Pelaksanaan operasi masif lanjut akan dilakukan secara terus menerus di Kota Semarang. Sasarannyaa dalah tempat-tempat yang masuk dalam zona merah, baik di tingkat RT/RW atau kelurahan.
"Pak Wali Kota sudah punya datanya sampai komunitas terkecil, itu yang akan menjadi sasaran. Kami berharap masyarakat mendukung, dan saya yakin masyarakat Jateng khususnya Kota Semarang mau membantu," pungkasnya. (Baca juga: Mahasiswi Hilang Saat Swafoto di Pantai Logending Akhirnya Ditemukan Meninggal)
Sementara itu, Kapolda Jateng, Irjen Pol Ahmad Luthfi mengatakan, pihaknya akan mendukung penuh upaya penegakan hukum terhadap protokol kesehatan di Jawa Tengah. Pihaknya akan bersama-sama Pemda di Jateng melakukan operasi ini.
"Kami akan membantu penegakan Pergub dan Perda di Jateng. Di 35 Kabupaten/Kota ada Perbub dan Perwali. Kami akan mendukung pemda setempat melakukan kegiatan penegakan hukum dengan sanksi berdasarkan kearifan lokal masing-masing," kata Luthfi. (Baca juga: Tali Lift Putus, Ketua DPRD DIY Jatuh Saat Akan Paripurna)
Kapolda menyebutkan akan menggunakan personil yang disiapkan pada Operasi Aman Nusa. Dimana ada 5.720 personel yang dilibatkan dalam kegiatan operasi protokol kesehatan ini.
(boy)
tulis komentar anda