Jaga Keselamatan Publik, Lembaga Sertifikasi Ketenagalistrikan Harus Berintegritas

Sabtu, 13 Desember 2025 - 20:22 WIB
Selain itu, Tri juga menguraikan sejumlah arahan bagi seluruh lembaga sertifikasi, antara lain peningkatan kepatuhan, penguatan sistem mutu, digitalisasi proses, serta peningkatan kontribusi sosial. Diharapkan penilaian kinerja menjadi momentum refleksi bersama untuk perbaikan berkelanjutan dalam pelaksanaan sertifikasi.

Baca juga: Dapat Becak Listrik dari Prabowo, Suhadi Narik Sejak 1998 Baru Sekarang Punya Becak Sendiri

Tri turut menyampaikan empati atas bencana banjir bandang dan longsor yang melanda wilayah Aceh, Sumatera Utara dan Sumatera Barat. Ia berharap seluruh proses pemulihan kelistrikan di daerah terdampak dapat berlangsung cepat, aman, dan tuntas.

Direktorat Jenderal Ketenagalistrikan melaksanakan penilaian kinerja lembaga sertifikasi untuk periode 2024–2025, mencakup 154 lembaga. Penilaian meliputi aspek kepatuhan regulasi, mutu pelayanan, produktivitas, inovasi, dan kontribusi sosial. Selanjutnya diberikanapresiasi kepada lembaga yang meraih predikat emas dan platinum, serta menyampaikan catatan pembinaan kepada lembaga yang masuk dalam kategori merah dan hitam.
(shf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!