Jaga Keselamatan Publik, Lembaga Sertifikasi Ketenagalistrikan Harus Berintegritas
Sabtu, 13 Desember 2025 - 20:22 WIB
loading...
Ditjen Gatrik Kementerian ESDM menggelar sosialisasi regulasi dan apresiasi badan usaha penunjang ketenagalistrikan 2025 digelar Bekasi, Jawa Barat. Foto/Ist
A
A
A
BEKASI - Direktorat Jenderal Ketenagalistrikan (Ditjen Gatrik) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menegaskan pentingnya menjaga mutu, integritas, dan profesionalitas lembaga sertifikasi ketenagalistrikan dalam menjaga keselamatan publik. Plt. Dirjen Gatrik Tri Winarno menyampaikan hal itu dalam acara Sosialisasi Regulasi dan Apresiasi Badan Usaha Penunjang Ketenagalistrikan Tahun 2025 di Bekasi, Jawa Barat.
Tri menegaskan bahwa penilaian ini bukan sekadar seremoni, melainkan instrumen penting untuk memastikan kualitas sertifikasi ketenagalistrikan di Indonesia.
Baca juga: Prabowo Targetkan Listrik di Lokasi Bencana Pulih Secepatnya
“Penilaian ini menyisir proses, memeriksa konsistensi, dan memastikan bahwa lembaga benar-benar menjadi pilar keselamatan instalasi listrik Indonesia,” katanya, dikutip Sabtu (13/12/2025).
Dia menegaskan bahwa Ditjen Ketenagalistrikan tidak segan-segan menindak badan usaha yang tidak berintegritas. Menurutnya, tindakan tidak profesional tersebut akan merusak fondasi negara yang ingin dibangun sebagai negara maju.
“Kalau ada yang melakukan sertifikasi tanpa inspeksi lapangan, atau uji kompetensi yang tidak dilakukan semestinya, itu bukan sekadar pelanggaran teknis. Itu merusak fondasi negara yang ingin kita bangun sebagai negara maju,” tegasnya.
Selain itu, Tri juga menguraikan sejumlah arahan bagi seluruh lembaga sertifikasi, antara lain peningkatan kepatuhan, penguatan sistem mutu, digitalisasi proses, serta peningkatan kontribusi sosial. Diharapkan penilaian kinerja menjadi momentum refleksi bersama untuk perbaikan berkelanjutan dalam pelaksanaan sertifikasi.
Baca juga: Dapat Becak Listrik dari Prabowo, Suhadi Narik Sejak 1998 Baru Sekarang Punya Becak Sendiri
Tri turut menyampaikan empati atas bencana banjir bandang dan longsor yang melanda wilayah Aceh, Sumatera Utara dan Sumatera Barat. Ia berharap seluruh proses pemulihan kelistrikan di daerah terdampak dapat berlangsung cepat, aman, dan tuntas.
Direktorat Jenderal Ketenagalistrikan melaksanakan penilaian kinerja lembaga sertifikasi untuk periode 2024–2025, mencakup 154 lembaga. Penilaian meliputi aspek kepatuhan regulasi, mutu pelayanan, produktivitas, inovasi, dan kontribusi sosial. Selanjutnya diberikanapresiasi kepada lembaga yang meraih predikat emas dan platinum, serta menyampaikan catatan pembinaan kepada lembaga yang masuk dalam kategori merah dan hitam.
Tri menegaskan bahwa penilaian ini bukan sekadar seremoni, melainkan instrumen penting untuk memastikan kualitas sertifikasi ketenagalistrikan di Indonesia.
Baca juga: Prabowo Targetkan Listrik di Lokasi Bencana Pulih Secepatnya
“Penilaian ini menyisir proses, memeriksa konsistensi, dan memastikan bahwa lembaga benar-benar menjadi pilar keselamatan instalasi listrik Indonesia,” katanya, dikutip Sabtu (13/12/2025).
Dia menegaskan bahwa Ditjen Ketenagalistrikan tidak segan-segan menindak badan usaha yang tidak berintegritas. Menurutnya, tindakan tidak profesional tersebut akan merusak fondasi negara yang ingin dibangun sebagai negara maju.
“Kalau ada yang melakukan sertifikasi tanpa inspeksi lapangan, atau uji kompetensi yang tidak dilakukan semestinya, itu bukan sekadar pelanggaran teknis. Itu merusak fondasi negara yang ingin kita bangun sebagai negara maju,” tegasnya.
Selain itu, Tri juga menguraikan sejumlah arahan bagi seluruh lembaga sertifikasi, antara lain peningkatan kepatuhan, penguatan sistem mutu, digitalisasi proses, serta peningkatan kontribusi sosial. Diharapkan penilaian kinerja menjadi momentum refleksi bersama untuk perbaikan berkelanjutan dalam pelaksanaan sertifikasi.
Baca juga: Dapat Becak Listrik dari Prabowo, Suhadi Narik Sejak 1998 Baru Sekarang Punya Becak Sendiri
Tri turut menyampaikan empati atas bencana banjir bandang dan longsor yang melanda wilayah Aceh, Sumatera Utara dan Sumatera Barat. Ia berharap seluruh proses pemulihan kelistrikan di daerah terdampak dapat berlangsung cepat, aman, dan tuntas.
Direktorat Jenderal Ketenagalistrikan melaksanakan penilaian kinerja lembaga sertifikasi untuk periode 2024–2025, mencakup 154 lembaga. Penilaian meliputi aspek kepatuhan regulasi, mutu pelayanan, produktivitas, inovasi, dan kontribusi sosial. Selanjutnya diberikanapresiasi kepada lembaga yang meraih predikat emas dan platinum, serta menyampaikan catatan pembinaan kepada lembaga yang masuk dalam kategori merah dan hitam.
(shf)
Lihat Juga :