KPU Lutim Tunggu SK Bupati Penetapan Lokasi Kampanye Akbar Paslon Pilkada

Selasa, 15 September 2020 - 19:31 WIB
Komisioner Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Lutim, Adam. Foto: SINDOnews/Fitra Budin
LUWU TIMUR - KPU Kabupaten Luwu Timur (Lutim) saat ini menunggu SK penetapan lokasi kampanye dan pemasangan alat peraga kampanye dari bupati. Itu disampaikan Komisioner Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Lutim, Adam.

"Saat ini kita masih menuggu SK bupati terkait lokasi pemasangan (alat) peraga kampanye, dan titik penempatan rapat umum," kata Adam kepada SINDOnews, Selasa (15/9/2020).





Setelah SK tersebut terbit dan diterima KPU, selanjutnya kata Adam akan dilakukan pertemuan dengan pemangku kebijakan dan pihak terkait membahas tahapan pelaksanaan kampanye pilkada .

Sekadar diketahui, ada sejumlah metode kampanye yang bisa dilakukan pasangan calon kepala daerah. Lantaran bertepatan dengan pandemi COVID-19 , metode kampanye tersebut diberikan batasan jumlah orang yang terlibat.



Metode kampanye itu yakni, pertemuan terbatas dengan maksimal peseta 50 orang, pertemuan tatap muka dan dialog juga maksimal 50 orang, pemasangan alat peraga kampanye, serta penyebaran bahan kampanye.

Selanjutnya, debat publik atau debat terbuka antar paslon, penanyangan iklan, dan kegiatan lainya yang tidak melanggar peraturan perundang-undangan. Sementara rapat umum atau kampanye akbar hanya boleh dihadiri 100 orang.
(luq)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More Content