Bupati Pasangkayu Terima Tim BPKP Perwakilan Sulbar
Selasa, 15 September 2020 - 16:49 WIB
PASANGKAYU - Bupati Pasangkayu Agus Ambo Djiwa menerima kunjungan Tim Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Sulbar dalam ranka pemeriksaan Bantuan Sosial COVID-19, diruangan Bupati, Selasa, (15/8/2020).
Agus mengatakan kepada SINDONews, tujuan kedatangan TIM BPKP Perwakilan Sulbar di Kabupaten Pasangkayu dalam rangka pemeriksaan awal Bantuan Sosial COVID-19.
Lanjut Ketua PDIP Sulbar ini juga menjelaskan, Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) ikut menjadi bagian dalam mengawasi keuangan negara melalui dana kemanusian dan bantuan sosial selama pandemi COVID-19.
"Presiden RI telah memberikan mandat kepada BPKP dalam Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 melalui Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 9 Tahun 2020. Pelibatan BPKP sebagai Auditor Internal Pemerintah untuk meningkatkan akuntabilitas gugus tugas,"paparnya
Menurut Agus, BPKP ditugaskan untuk pendampingan dan pengawasan terhadap akuntabilitas keuangan negara guna percepatan penanganan COVID-19. Termasuk juga membantu Pemerintah Daerah dalam refocussing dan realokasi anggaran untuk bencana Covid-19 ini.
"Semoga dengan kedatangan tim ini dapat membantu Pemerintah Kabupaten Pasangkayu untuk tetap menjaga akuntabilitas penggunaan keuangan negara terkhusus untuk penanganan COVID-19,"tandas Agus.
Lihat Juga: Selundupkan Puluhan Reptil Dilindungi, Mahasiswi Korea Diamankan Petugas Karantina Banten
Agus mengatakan kepada SINDONews, tujuan kedatangan TIM BPKP Perwakilan Sulbar di Kabupaten Pasangkayu dalam rangka pemeriksaan awal Bantuan Sosial COVID-19.
Lanjut Ketua PDIP Sulbar ini juga menjelaskan, Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) ikut menjadi bagian dalam mengawasi keuangan negara melalui dana kemanusian dan bantuan sosial selama pandemi COVID-19.
"Presiden RI telah memberikan mandat kepada BPKP dalam Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 melalui Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 9 Tahun 2020. Pelibatan BPKP sebagai Auditor Internal Pemerintah untuk meningkatkan akuntabilitas gugus tugas,"paparnya
Menurut Agus, BPKP ditugaskan untuk pendampingan dan pengawasan terhadap akuntabilitas keuangan negara guna percepatan penanganan COVID-19. Termasuk juga membantu Pemerintah Daerah dalam refocussing dan realokasi anggaran untuk bencana Covid-19 ini.
"Semoga dengan kedatangan tim ini dapat membantu Pemerintah Kabupaten Pasangkayu untuk tetap menjaga akuntabilitas penggunaan keuangan negara terkhusus untuk penanganan COVID-19,"tandas Agus.
Lihat Juga: Selundupkan Puluhan Reptil Dilindungi, Mahasiswi Korea Diamankan Petugas Karantina Banten
(atk)
tulis komentar anda