Sakit Hati, Pria Tuna Runggu Tikam Saudaranya Hingga Tewas
Selasa, 15 September 2020 - 14:54 WIB
“Korban sempat dirawat di Rumah Sakit Sobirin dan Senin (14/9/2020) sekitar pukul 15.00 WIB mendapat kabar korban meninggal dunia,” kata dia.
Alex menjelaskan, kronologis penangkapan terhadap pelaku, pada Senin (15/9/2020) sekitar pukul 23.00 WIB. Pelaku ditangkap di Tanjung Sanai Kabupaten Rejang Lebong.
"Dari penggeledahan dirumah pelaku petugas mendapatkan barang bukti pisau yang masih ada bercak darah," jelas dia.
Akibat perbuatannya menghilangkan nyawa orang, pelaku disangkakan tindak pidana dalam pasal 338 KUHP.
Alex menjelaskan, kronologis penangkapan terhadap pelaku, pada Senin (15/9/2020) sekitar pukul 23.00 WIB. Pelaku ditangkap di Tanjung Sanai Kabupaten Rejang Lebong.
"Dari penggeledahan dirumah pelaku petugas mendapatkan barang bukti pisau yang masih ada bercak darah," jelas dia.
Akibat perbuatannya menghilangkan nyawa orang, pelaku disangkakan tindak pidana dalam pasal 338 KUHP.
(nth)
Lihat Juga :