2 Pembunuh Nus Kei Langsung Ditahan usai Ditetapkan Jadi Tersangka

Selasa, 21 April 2026 - 18:49 WIB
loading...
2 Pembunuh Nus Kei Langsung...
Polisi menetapkan Hendrikus Rahayaan (28) dan Finansius Ulukyanan (36) sebagai tersangka kasus pembunuhan Ketua DPD Golkar Maluku Tenggara Agrapinus Rumatora alias Nus Kei. Foto: Istimewa
A A A
MALUKU - Polisi menetapkan Hendrikus Rahayaan (28) dan Finansius Ulukyanan (36) sebagai tersangka kasus pembunuhan Ketua DPD Golkar Maluku Tenggara Agrapinus Rumatora alias Nus Kei. Penetapan tersangka tersebut dilakukan setelah kepolisian melakukan gelar perkara terkait kasus tersebut.

“Sudah ditetapkan tersangka,” kata Kabid Humas Polda Maluku Kombes Pol Rositah Umasugi saat dihubungi wartawan Selasa (21/4/2026).

Dia menyebutkan, kedua pelaku saat ini sudah dilakukan penahanan di rumah tahanan (Rutan) Polda Maluku. “Ditahan di Rutan Polda Maluku tadi malam,” ujar dia.

Baca juga: Nus Kei Tewas Ditusuk di Bandara, Bahlil Minta Diusut Tuntas

Dia menambahkan, kedua tersangka dijerat Pasal 459 juncto 20 huruf c atau Pasal 458 Ayat (1) juncto 20 huruf c atau 262 Ayat 4 Undang-Undang (UU) Republik Indonesia Nomor 1 tahun 2023 tentang KUHP dengan ancaman hukuman mati atau seumur hidup atau maksimal 20 tahun penjara.

Sebagai informasi, Ketua DPD Golkar Maluku Tenggara, Agrapinus Rumatora alias Nus Kei ditikam saat baru tiba di Bandara Karel Sadsuitubun, Kecamatan Kei Kecil, Maluku Tenggara, Minggu (19/4) sekitar pukul 11.25 WIT. Aksi penusukan tersebut dilatarbelakangi balas dendam. Dendam itu diduga terkait dengan kasus tewasnya saudara dari para pelaku di 2020.

"Berdasarkan pengakuan pelaku, motif pelaku adalah balas dendam. Kedua pelaku dendam karena korban Nus Kei adalah otak di balik pembunuhan saudara kedua pelaku atas nama Fenansius Wadanubun Alias Dani Holat yang terjadi pada 2020 di Jakarta samping apartemen Metro Galaxi Kalimalang Bekasi," kata Kabid Humas Polda Maluku Rositah Umasugi, Jakarta, Senin (20/4/2026).
(rca)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Hasil Autopsi Ungkap...
Hasil Autopsi Ungkap Balita di Bekasi Tewas dengan 32 Tusukan
Sadis! Perempuan Dibunuh...
Sadis! Perempuan Dibunuh dan Dibakar Mantan Pacar, Jasadnya Dibuang ke Sungai Enim
Kasus Pembunuhan Balita...
Kasus Pembunuhan Balita di Bekasi, Polisi Tetapkan Paman Jadi Tersangka
Tragis, Balita 2 Tahun...
Tragis, Balita 2 Tahun Tewas dengan Luka Tusukan di Bekasi
Warga Negara Korsel...
Warga Negara Korsel Ditemukan Tewas Bersimbah Darah di Bekasi, Diduga Dibunuh
Pria di Jakarta Barat...
Pria di Jakarta Barat Tewas Ditusuk, Kanit Reskrim: Awalnya Cekcok Mulut
Horor! Penyerang Berpisau...
Horor! Penyerang Berpisau Mencoba Memenggal Seorang Pria di Tempat Umum
4 Fakta Pembunuhan WNI...
4 Fakta Pembunuhan WNI di Hokkaido, Tersangka Sudah Berniat Habisi Korban
Geger, WNI Bunuh WNI...
Geger, WNI Bunuh WNI di Hokkaido Jepang, Satu Anggota Polisi Ikut Terluka
Rekomendasi
PP Himmah: Waspada Aksi...
PP Himmah: Waspada Aksi Reformasi Jilid II Dimanfaatkan Hambat Program Pemerintah
Cerita Davi, Mahasiswa...
Cerita Davi, Mahasiswa Kedokteran Unair yang Raih Medali Emas ONMIPA-PT 2026 Bidang Biologi
Komitmen Perbaikan Tata...
Komitmen Perbaikan Tata Kelola Pengadaan Energi, Pertamina Patra Niaga Gelar FGD
Berita Terkini
Satgas Yonarhanud 1...
Satgas Yonarhanud 1 Kostrad Gagalkan Penyelundupan Sabu 21 Kg di Perbatasan RI-Malaysia
Aktivis Muda Nasional:...
Aktivis Muda Nasional: Persatuan Bangsa Penting di Tengah Tantangan Global
Gempa Magnitudo 5,1...
Gempa Magnitudo 5,1 Guncang Bitung Sulawesi Utara, Dirasakan di Manado dan Ternate
Judi Berkedok Game Center...
Judi Berkedok Game Center Digerebek, 69 Orang Ditangkap
Kemendagri Percepat...
Kemendagri Percepat Penegasan Batas Desa di Tiga Kabupaten di Sultra
Muscab PPP se-Papua...
Muscab PPP se-Papua Tengah, Mardiono Dorong Kolaborasi dengan Pemda untuk Sejahterakan Rakyat
Infografis
15 Kolonel Pecah Bintang...
15 Kolonel Pecah Bintang Jadi Brigjen TNI usai Dapat Promosi Jabatan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved