Pembunuh Pengantar Galon di Tamalate Sempat Mengaku Wartawan ke Polisi

Senin, 14 September 2020 - 22:18 WIB
Samsul sendiri masih menjalani pemeriksaan intensif di Mapolsek Tamalate guna mempertanggungjawabkan perbuatannya. Pria berkepala plontos itu terancam hukuman diatas 15 tahun penjara sesuai pasal 338 KUHPidana tentang pembunuhan.
(luq)
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More Content